Baca Juga: 5 Rekomendasi Destinasi Wisata di Majalengka yang Cocok Dikunjungi saat Libur Imlek 2023
j. melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Setelah tahu dengan tugas, wewenang, serta kewajiban PPS, baik penyelenggara atau peserta diharapkan bisa tertib dalam menyukseskan pesta demokrasi Pemilu 2024 mendatang.***