Besaran Gaji Panwaslu Desa dan Kecamatan Pemilu 2024 Naik! Lengkap Beserta Gaji PPK dan PPS

- 10 Januari 2023, 22:37 WIB
Besaran Gaji Panwaslu Desa dan Kecamatan Pemilu 2024 Naik! Lengkap Beserta Gaji PPK dan PPS
Besaran Gaji Panwaslu Desa dan Kecamatan Pemilu 2024 Naik! Lengkap Beserta Gaji PPK dan PPS /Antara News Jatim/

PORTAL MAJALENGKA - Gaji Pengawas Pemilu (Panwaslu) Desa dan Kecamatan serta PPK dan PPS mengalami kenaikan pada Pemilu 2024.

Informasi besaran gaji Panwaslu Desa dan Kecamatan serta PPK dan PPS pada Pemilu 2024 tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan (Kemenkeu) Sri Mulyani Nomor: 5/5715/MK.302/2022.

Dalam surat keputusan yang ditandatangai Kemenkeu tersebut menjelaskan tentang besaran gaji Panwaslu Desa dan Kecamatan pada Pemilu 2024.

Baca Juga: BERKAS PERSYARATAN untuk Pendaftaran Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) di Bawaslu Majalengka

Pada Pemilu 2019, gaji yang diberikan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk Ketua sebesar Rp1.850 juta per bulan, sedangkan untuk anggota hanya Rp1.650 juta.

Kabar baiknya untuk Pemilu 2024 mendatang gaji para panitia Panwaslu Desa, Panwascam, PPK dan PPS dinaikkan. Simak daftar rinciannya di bawah ini:

- Gaji Ketua Panwascam Pemilu 2024 sebesar Rp2,2 juta per bulan.

- Untuk Anggota Panwascam Pemilu 2024 sebesar Rp1.900 ribu.

Baca Juga: Pegunungan di Arab Saudi Jadi Hijau dan Subur, Begini Penjelasan LPBINU

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x