Vaksin COVID-19 Astra Zeneca Halal karena Tidak Ada Unsur Babi di Produk Akhir

- 21 Maret 2021, 18:02 WIB
Astra Zeneca menyambut baik opini positif atas vaksin mereka.
Astra Zeneca menyambut baik opini positif atas vaksin mereka. /- Foto : Twitter @AstraZeneca/

Jadi meski ada unsur babinya, namun karena hal ini darurat, maka itu menjadi halal. Hingga nanti menemukan vaksin yang tidak menggunakan tripsin dari babi, maka vaksin yang ada hari ini tetap halal.

Baca Juga: Alhamdulillah, 71.323 Pasien COVID-19 RSDC Wisma Atlet Sembuh

Saat nanti ditemukan vaksin dengan tripsin dari sapi atau status pandemi COVID- 19 ini berubah menjadi endemi saja, barulah dapat dikatakan kedaruratan dari permasalahan ini sudah lewat.

"Maka ketika vaksinasi COVID-19 ini menjadi elektif, disitulah kemudian masyarakat bisa memilih vaksin yang benar-benar halal. Pernyataan bahwa vaksin COVID- 19 AstraZeneca ini haram tetapi boleh digunakan dari MUI menurut saya berasal sudut pandang ini,” papar Dr. Atoilah.

Dan terkahir yang kelima adalah kaidah Al Urf. Ini adalah terkait dengan kearifan lokal.

Baca Juga: Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka Diperbolehkan di PPKM Mikro Terbaru

“Saya kira kalau poin yang ini kurang cocok untuk diimplementasikan dalam vaksin. Al Urf ini
contohnya acara selamatan. Selama itu tidak melanggar akidah intinya, boleh,” jelas
Epidemiolog yang juga memiliki pemahaman mendalam mengenai agama Islam ini.

Lebih lanjut Dr. Atoilah kembali menjelaskan bahwa tripsin babi yang digunakan dalam proses pembuatan vaksin AstraZeneca itu dilakukan pada proses awal penanaman untuk
menumbuhkan virus pada sel inang.

Setelah virus ditanam kemudian tumbuh, maka virusnya dipanen. Pada proses itu menurut saya, pada dasarnya tidak ada persentuhan lagi antara tripsin dan si virus karena urusan si tripsin ini hanya dengan media tanamnya.

Baca Juga: Usai Dipaksa Mundur dari All Angland 2021, Timnas Bulu Tangkis Pulang 22 Maret

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah