Di antara waktu yang dilarang berpuasa yaitu pada hari raya ‘Idul Fitri dan ‘Idul Adha, dan hari tasyriq, tanggal 11, 12 dan 13 bulan Dzulhijjah. Hal ini dijelaskan dalam hadis Nabi SAW:
Baca Juga: Perjalanan Tarekat Sunan Gunung Jati: Ilmu Dzikir Sigul Hirarya dan Tanarul al-Tarqu
نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الْفِطْرِ وَالنَّحْرِ
“Nabi SAW melarang puasa pada hari Idul Fitri, dan Idul Adha”. (Hadis Shahih, riwayat al-Bukhari: 1855 dan Muslim: 1921).
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الْفِطْرِ
وَيَوْمِ الْأَضْحَى وَأَيَّامِ التَّشْرِيقِ
“Nabi SAW melarang puasa pada hari Idul Fitri, Idul Adha, dan hari-hari Tasyriq”. (Hadis Hasan, riwayat al-Tirmidzi: 772).
Baca Juga: Terungkap 4 Ulama Besar Ini Tak Berani Masuk Makam Sunan Gunung Jati, Rahasia Pintu Selalu Terkunci
Rukun Puasa Ramadhan
Dikutip Portal Majalengka dari buku Panduan Ramadhan Bekal Meraih Ramadhan Penuh Berkah, ditulis Muhammad Abduh Tuasikal, Rukun atau fardhu puasa ada dua yaitu yang pertama imsak atau menahan diri dari berbagai hal yang membatalkan puasa, dan yang kedua adalah berniat.
Berkenaan dengan kewajiban imsak telah ditegaskan dalam firman Allah Ta’ala: