7. Suci dari Haidh dan Nifas
Selain syarat wajib puasa yang sudah dijelaskan diatas, syarat terakhir yang mewajibkan orang untuk berpuasa adalah sedang dalam keadaan suci baik dari haid ataupun nifas.
Berdasarkan ijma' Para ulama para wanita yang sedang mendapat darah haidh dan nifas tidak diwajibkan untuk berpuasa. Bahkan, kalaupun tetap mengerjakannya malah hukumnya menjadi haram.
Baca Juga: DOA AWAL RAMADHAN yang Diajarkan Rasulullah SAW, Agar Diberi Keselamatan, Kesehatan Serta Kebaikan
Dasar ketentuan tersebut adalah hadits dari Aisyah radhiyallahuanha berikut ini: “Kami (wanita yang haidh atau nifas) diperintahkan untuk mengqadha’ puasa dan tidak diperintah untuk mengqadha; shalat, " (HR. Muslim).
B. Syarat Sah Puasa
Berikut inilah syarat yang harus dipenuhi seseorang agar puasa yang dikerjakan menjadi sah hukumnya di hadapan Allah SWT, di antaranya:
1. Beragama Islam,
2. Mumayyiz
Yaitu seorang anak yang telah mencapai usia sekitar 7 Tahun baik laki-laki ataupun perempuan, dianggap bisa membedakan antara hal bermanfaat dan berbahaya bagi dirinya.
Baca Juga: NU Tentukan Hilal Awal Ramadhan 1444 H Hari Ini, Awal Puasa Berpotensi Sama dengan Muhammadiyah
Istilah Mumayyiz merujuk pada seseorang yang telah mampu melakukan banyak hal, baik tindakan untuk diri sendiri maupun orang lain.
3. Suci dari haid dan nifas
4. Dikerjakan pada waktunya
Puasa Ramadan tentunya dilakukan pada bulan Ramadhan. Dalam Islam ada beberapa ketentuan waktu yang dilarang bagi seseorang melakukan puasa.