Sesuai Rekomendasi WHO, BPOM Terbitkan Persetujuan Uji Klinik Ivermectin sebagai Obat COVID-19

- 29 Juni 2021, 06:41 WIB
Ilustrasi uji klinis vaksin covid-19.
Ilustrasi uji klinis vaksin covid-19. /Xinhua News/

Ivermectin tergolong sebagai obat keras. Meski begitu, Penny menyebut, dalam beberapa publikasi global, Ivermectin telah digunakan untuk penanggulangan COVID-19.

Namun dia mengingatkan, hal tersebut hanya dapat dipergunakan dalam kerangka uji klinik, sebagaimana rekomendasi dalam WHO Guideline for COVID-19 Treatment yang dipublikasikan pada 31 Maret 2021.

Penny menambahkan, pendapat sama diberikan Badan Otoritas obat yang memiliki sistem regulatori yang baik seperti The United States Food and Drug Administration (US FDA) dan European Medicines Agency (EMA) karena data uji klinik yang ada saat ini belum konklusif menunjang penggunaan Ivermectin untuk COVID-19.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa 29 Juni 2021 untuk Aries Mudah Tersinggung, Taurus dan Gemini Ikuti Kata Hati

Nantinya, lanjut Penny, ada delapan Rumah Sakit yang akan melakukan uji klinik, yakni RSUP Persahabatan, Jakarta; RSUP Prof. Dr. Sulianti Saroso, Jakarta; RSUD dr. Soedarso, Pontianak; RSUP H. Adam Malik, Medan; RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta; RSAU Dr. Esnawan Antariksa, Jakarta; RS dr. Suyoto, Pusat Rehabilitasi Kementerian Pertahanan RI, Jakarta; dan Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, Jakarta.

Dia juga mengatakan, apabila masyarakat membutuhkan Ivermectin, namun tidak dapat ikut dalam uji klinik, maka dokter dapat memberikan obat tersebut dengan memperhatikan penggunaannya sesuai protokol uji klinik yang disetujui.

Badan POM akan terus memantau pelaksanaan dan menindaklanjuti hasil uji klinik, serta melakukan update informasi penggunaan obat Ivermectin untuk pengobatan COVID-19 melalui komunikasi dengan WHO dan Badan Otoritas Obat negara lain.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa 29 Juni 2021, Libra Tingkatkan Kesehatan, Scorpio dan Sagitarius Rentan Sakit Ringan

“Untuk kehati-hatian, Badan POM meminta kepada masyarakat agar tidak membeli obat Ivermectin secara bebas tanpa resep dokter, termasuk membeli melalui platform online,” tegas Penny.

Dalam kesempatan itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, jika hasil uji klinik ternyata baik, pihaknya siap memproduksi 4,5 juta tablet per bulan.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah