HKTI Sambut Baik Iktikad Pemerintah melalui Bapanas Terus Komit Lakukan Penyesuaian HPP Gabah 2024

- 24 April 2024, 19:16 WIB
Ilustrasi.  HKTI Sambut Baik Iktikaf Pemerintah melalui Bapanas Terus Komit Lakukan Penyesuaian HPP Gabah 2024
Ilustrasi. HKTI Sambut Baik Iktikaf Pemerintah melalui Bapanas Terus Komit Lakukan Penyesuaian HPP Gabah 2024 /

PORTAL MAJALENGKA - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menyambut baik iktikad Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang terus berkomitmen untuk melakukan penyesuaian harga pembelian pemerintah (HPP) gabah per-tahun.

Setelah penetapan harga pembelian pemerintah (HPP) GKP 2023,, usulan kenaikan HPP gabah kering panen (GKP) 2024 di tingkat petani tengah dalam proses. Dalam hal ini Bapanas) telah mengundang seluruh pemangku kepentingan bidang pangan untuk membahas terkait hal itu

Informasi tersebut sebagaimana telah disampaikan Direktur Eksekutif HKTI Subuh Prabowo dalam keterangan di Jakarta, Rabu, April 2024 yang dikutip Portal Majalengka dari Antara.

Baca Juga: 7 Makanan yang Harus Dihindari Penderita Gula Darah, Harus Waspada

Ia juga menjelaskan bahwa HKTI telah mengusulkan HPP GKP di tingkat petani saat ini naik menjadi Rp6.757 per kilogram dari yang sebelumnya sebesar Rp5.000 per kg.

“Bapanas (telah) mengundang dan berdiskusi dengan semua stakeholder
pertanian. Dalam pertemuan tersebut HKTI telah mengusulkan HPP gabah kering panen (GKP) di tingkat petani naik menjadi Rp6.757 per kilogram,” kata Subuh Prabowo.

Menurutnya HKTI memiliki prinsip bahwa HPP harus menjamin 30 persen keuntungan plus 10 persen jaminan risiko dari biaya pokok produksi gabah per kilogram.

Baca Juga: Harga Bawang Merah di Majalengka Tembus Rp 80 Ribu

Lebih lanjut ia juga menjelaskan bahwa usulan HPP 2024 naik jadi Rp6.757 per kg, ini diharapkan sebagai ikhtiar sekaligus insentif untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

Ia mengatakan dari survei biaya pokok produksi ditambah keuntungan 30 persen dan jaminan resiko yang mendasari HKTI mengusulkan HPP 2024 naik jadi Rp6.757 per kg.

Ia juga menambahkan bahwa petani harus dijamin untung sehingga petani semakin bergairah untuk menanam padi. Muaranya petani sejahtera dan ketersediaan pangan meningkat.

Untuk lebih menjamin kepastian harga gabah, HKTI mengusulkan konsep harga dasar dan harga tertinggi untuk gabah yang berlaku untuk semua usaha perberasan, BUMN dan swasta. Dan diberlakukan sanksi bagi yang membeli di bawah harga dasar atau sebaliknya.

“Yang pasti harga dasar harus menjamin minimal 30 persen keuntungan bagi petani. Harga dasar terutama diberlakukan saat panen raya yang biasanya harga gabah jatuh,” ujarnya.

Dengan konsep harga dasar dan harga tertinggi ini, ia mengatakan, memberikan jaminan kepastian harga gabah kepada petani. Misalnya, disepakati harga dasar Rp6.000 per kg, maka saat panen raya dengan gabah melimpah Bulog dan swasta tidak boleh membeli gabah petani di bawah harga dasar sehingga petani tidak rugi.

Konsep harga dasar dan harga tertinggi, dalam pandangan HKTI, juga memberi jaminan harga kepada pelaku usaha perberasan dan konsumen. Harga gabah dan beras menjadi relatif stabil dan terukur.

"Konsep ini sendiri pernah diterapkan pemerintah di masa (Presiden) Pak Harto (Soeharto) dan terbukti berhasil," katanya.

Harga dasar dan harga tertinggi itu, katanya, juga adil untuk semua pelaku usaha perberasan mulai dari petani, penggilingan, dan pedagang beras, termasuk bagi konsumen.

“Saya kira konsep ini patut dicoba diterapkan. Saya berharap Bapanas bisa luangkan waktu untuk mendalami dan menerapkan konsep harga dasar dan harga tertinggi," pungkas Subuh Prabowo.***

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah