Baca Juga: Alhamdulillah BLT BSU Rp 3 Juta Cair Maret 2022, Segera Cek di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go
4. Industri barang konsumsi
5. Property dan real estate
Syarat Pekerja Penerima BSU 2022
1. Terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK);
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dicek melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;
Baca Juga: Persib Bandung Keluarkan Kocek Rp17 Miliar untuk Rekrut Para Pemain Anyar Ini
3. Menerima upah maksimal Rp3,5 juta perbulan namun upah minimum akan disesuaikan provinsi atau kabupaten/kota tempat bekerja;
4. Tempat bekerja masuk dalam kategori PPKM level 3 serta 4.
Adapun Cara Cek Penerima BSU 2022 yakni sebagai berikut: