Serta memantau terjadinya dugaan tindakan melawan hukum yang diselenggarakan secara terkoordinasi bersama anggota satgas.
Dalam penanganan, Satgas Waspada Investasi yakni menginventarisasi kasus dugaan yang akan berpotensi merugikan masyarakat.
Baca Juga: 6 Mandi Sunnah yang Dianjurkan Oleh Rasulullah SAW
Menganalisis kasus dugaan sesuai dengan aturan perundang-undangan. Menghentikan maraknya kasus yang bisa berpotensi merugikan masyarakat.
Melakukan penelusuran kepada situs-situs yang diduga merugikan masyarakat. Memeriksa dan klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran pada masyarakat serta menindaklanjuti pelanggaran tersebut sesuai tugas dan fungsi masing-masing satgas.
Terakhir menyusun rekomendasi mengenai tindak lanjut penanganan dugaan tersebut oleh masing-masing anggota satgas waspada investasi.***