PORTAL MAJALENGKA -- Menteri Keungan Sri Mulyani menyatakan, pinjaman online (pinjol) menyebabkan banyak orang menderita.
Di tengah musim pandemi, ketika banyak perusahaan merumahkan karyawan bahkan melakukan pemutusan hubungan kerja, awalnya tawaran pinjol sangat menggiurkan.
Betapa tidak, hanya dengan proses sederhana dan mudah masyarakat bisa memperoleh uang dari penyelenggara pinjol sejumlah tertentu.
Baca Juga: Polisi Tangani 13 Kasus dan Tetapkan 57 Tersangka dari Perusahaan Pinjol Ilegal
Sayangnya praktek penagihan oleh para penyelenggara pinjol dianggap kerap tidak manusiawi. Bahkan dikabarkan akibat tidak tahan dengan cara menagih debt collector pinjol, ada anggota masyarakat membunuh diri.
Untuk dapat mencairkan pinjaman dari pinjol cukup dengan mengirim foto KTP ke aplikasi yang disediakan.
Melihat akibat-akibat yang ditimbulkan pinjaman online, masyarakat diminta mewaspadai tawaran-tawaran pinjaman online.
Baca Juga: Tim Bulu Tangkis Indonesia Akan Bertanding di Yonex French Open 2021
Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan terdapat 151 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal terbaru yang sudah diblokir.