Indikasi Lonjakan Kasus COVID-19, Kemenkes Imbau Masyarakat Perketat Protokol Kesehatan

- 4 Mei 2021, 15:16 WIB
Foto Juru bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi/laman fakultas kedokteran Universitas Indonesia
Foto Juru bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi/laman fakultas kedokteran Universitas Indonesia /Aini/fk.ui.ac.id

“Negara-negara tersebut merupakan negara yang sudah mewaspadai peningkatan kasus
COVID-19, dan kita tahu sebelumnya negara-negara ini berhasil menekan laju penularan bahkan bisa dianggap mengendalikan pandemi COVID-19 ditambah upaya vaksinasi yang mereka lakukan,".

Baca Juga: 2 Pemain Persib Diharapkan Pulih dari Cedera Jelang Latihan Bersama Dimulai

Tentunya, kita tidak ingin hal tersebut terjadi di Indonesia. Kewaspadaan dan kerjasama
dari seluruh masyarakat perlu dilakukan untuk bahu membahu menekan laju penularan dan
mengantisipasi lonjakan kasus,” ujar dr. Nadia.

Berkaca dari meningkatnya tingkat keterisian tempat tidur serta pengalaman di negara-negara lain, pemerintah menghimbau kepada masyarakat untuk lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta menjauhi kerumunan di mana saja, baik di perkantoran, rumah ibadah, maupun di ruang publik wajib dilakukan.

Baca Juga: Pemudik Motor Mulai Padati Jalur Pantura Jelang Pemberlakuan Penyekatan Lalu Lintas

“Sebagai upaya menekan laju penularan, Pemerintah juga terus memperpanjang dan
memperluas kebijakan PPKM Mikro ke 25 Provinsi di Indonesia. Parameter keberhasilan PPKM Mikro terhadap tren penanganan COVID-19 dinilai cukup efektif. Hingga saat ini kita mampu menekan persentase penularan di angka 6,1%,” jelas dr. Nadia.

Pemerintah juga telah melakukan intervensi kesehatan melalui program vaksinasi COVID-19
yang sedang berlangsung, untuk menciptakan herd immunity bagi 181,5 juta penduduk
Indonesia.

Baca Juga: 8 Fakta Kasus Sate Beracun yang Libatkan Warga Majalengka Nani Aprilliani

“Kami kembali ingatkan bahwa vaksinasi bukan cara satu-satunya kita keluar dari pandemi
COVID-19, tapi juga harus didukung oleh disiplin penegakan protokol 3M, hingga nanti
pemerintah menyatakan Indonesia bebas dari pandemi COVID-19,” tutup dr. Nadia.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah