Indikasi Lonjakan Kasus COVID-19, Kemenkes Imbau Masyarakat Perketat Protokol Kesehatan

- 4 Mei 2021, 15:16 WIB
Foto Juru bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi/laman fakultas kedokteran Universitas Indonesia
Foto Juru bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi/laman fakultas kedokteran Universitas Indonesia /Aini/fk.ui.ac.id

 

PORTAL MAJALENGKA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam kurun waktu 2 minggu terakhir melihat adanya tren peningkatan jumlah keterisian tempat tidur rumah sakit (Bed Occupancy Ratio/BOR) di sejumlah rumah sakit di Indonesia.

Hal ini menyusul peningkatan jumlah pasien COVID-19 dan peningkatan status sejumlah Kabupaten/Kota dari 6 Kabupaten/Kota berisiko tinggi menjadi 19 Kabupaten/Kota.

Sementara itu untuk status risiko sedang juga mengalami peningkatan dari 322 Kabupaten/Kota menjadii 340 Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Ahli Ilmu Kesehatan Anak: Siapkan Hal Ini Sebelum Buka Sekolah Kembali

“Kita melihat ada kecenderungan perubahan dari wilayah kategori risiko rendah menjadi risiko sedang dan risiko tinggi,” terang dr. Siti Nadia Tarmizi, MEpid., Juru Bicara Vaksinasi COVID- 19 dari Kementerian Kesehatan.

Sebagai gambaran, situasi di Indonesia pada 29 April lalu angka kasus mencapai 5.833. Lalu
pada 30 April menjadi 5.500 kasus. “Ini menjadi alarm kita setelah kita mengupayakan sejak
Februari hingga Maret untuk turun, lalu di April ini terlihat ada kecenderungan kenaikan,” terang dr. Nadia.

Indikasi lainnya menurut keterangan dr. Nadia adalah adanya catatan peningkatan kasus
kematian akibat COVID-19 sebanyak 20% dalam tujuh hari terakhir. Begitu juga dengan tren
rawat inap di rumah sakit, terjadi peningkatan 1,28%.

Baca Juga: Tingkatkan Kompetensi Guru, P3M UNMA Gelar Diklat Penguatan Literasi Digital

“Ada 14 Provinsi dengan kriteria transmisi komunitas level 4, yang berarti angka rawat inap kasus COVID-19 mencapai lebih dari 30 per 100 ribu penduduk tiap minggunya,” jelas dr. Nadia.

Pantauan Kementerian Kesehatan mencatat terjadi jumlah keterpakaian baik itu ruang isolasi
maupun ruang perawatan insentif pada rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan, TNI/Polri, dan BUMN/Kementerian lainnya.

Dalam seminggu terakhir, terlihat ada kecenderungan peningkatan keterisian tempat tidur di 18 Provinsi seperti misalnya di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Bengkulu, Jambi, Lampung, Kep. Bangka Belitung, Kep. Riau, Sulawesi, pulau Jawa, dan Kalimantan.

Baca Juga: Dikabarkan Tak Lolos Tes Wawasan Kebangasaan, Novel Baswedan Ungkap Adanya Upaya Menyingkirkan

“Tentunya kita melihat beberapa minggu ini muncul beberapa klaster penularan COVID-19 seperti klaster perkantoran, buka bersama, klaster tarawih di Banyumas, klaster mudik di Pati, dan klaster takziah di Semarang. Kemungkinan terjadinya super spreader pada klaster-klaster tersebut,” terang dr. Nadia lebih lanjut.

Super spreader yang dimaksud adalah jumlah terkonfirmasi secara singkat dan cepat ke
sejumlah orang, dikarenakan adanya interaksi dan diikuti oleh lemahnya disiplin protokol
kesehatan.

“Kami mendapatkan informasi, di Banyumas ada 51 orang terkonfirmasi positif COVID-19 setelah pelaksanaan shalat tarawih di dua masjid,” ungkap dr. Nadia.

Baca Juga: Bill dan Melinda Gates Bercerai: Kami Tak Lagi Yakin Bisa Tumbuh Bersama

Selain kasus di dalam negeri, Kemenkes juga melihat terjadinya lonjakan kasus di negara-negara Eropa, diikuti dengan upaya lockdown di negara-negara tersebut. Selain India, negara lain seperti Turki, juga sudah memasuki kondisi lockdown akibat terjadinya peningkatan kasus.

Jepang juga sudah terkonfirmasi kembali mengalami 1000 kasus per hari setelah 3 bulan lamanya menekan angka di bawah 1000. Kemudian juga Singapura terkonfirmasi 16 kasus komunitas baru.

“Negara-negara tersebut merupakan negara yang sudah mewaspadai peningkatan kasus
COVID-19, dan kita tahu sebelumnya negara-negara ini berhasil menekan laju penularan bahkan bisa dianggap mengendalikan pandemi COVID-19 ditambah upaya vaksinasi yang mereka lakukan,".

Baca Juga: 2 Pemain Persib Diharapkan Pulih dari Cedera Jelang Latihan Bersama Dimulai

Tentunya, kita tidak ingin hal tersebut terjadi di Indonesia. Kewaspadaan dan kerjasama
dari seluruh masyarakat perlu dilakukan untuk bahu membahu menekan laju penularan dan
mengantisipasi lonjakan kasus,” ujar dr. Nadia.

Berkaca dari meningkatnya tingkat keterisian tempat tidur serta pengalaman di negara-negara lain, pemerintah menghimbau kepada masyarakat untuk lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta menjauhi kerumunan di mana saja, baik di perkantoran, rumah ibadah, maupun di ruang publik wajib dilakukan.

Baca Juga: Pemudik Motor Mulai Padati Jalur Pantura Jelang Pemberlakuan Penyekatan Lalu Lintas

“Sebagai upaya menekan laju penularan, Pemerintah juga terus memperpanjang dan
memperluas kebijakan PPKM Mikro ke 25 Provinsi di Indonesia. Parameter keberhasilan PPKM Mikro terhadap tren penanganan COVID-19 dinilai cukup efektif. Hingga saat ini kita mampu menekan persentase penularan di angka 6,1%,” jelas dr. Nadia.

Pemerintah juga telah melakukan intervensi kesehatan melalui program vaksinasi COVID-19
yang sedang berlangsung, untuk menciptakan herd immunity bagi 181,5 juta penduduk
Indonesia.

Baca Juga: 8 Fakta Kasus Sate Beracun yang Libatkan Warga Majalengka Nani Aprilliani

“Kami kembali ingatkan bahwa vaksinasi bukan cara satu-satunya kita keluar dari pandemi
COVID-19, tapi juga harus didukung oleh disiplin penegakan protokol 3M, hingga nanti
pemerintah menyatakan Indonesia bebas dari pandemi COVID-19,” tutup dr. Nadia.***

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah