PORTAL MAJALENGKA - Eengan telah diresmikannya Indonesia Digital Test House (IDTH), pemerintah terus berupaya untuk memberikan perhatian yang besar terhadap tumbuh kembangnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.
Dalam hal ini pelaku UMKM lokal bisa melakukan pengujian perangkat dan pengembangan inovasi di IDTH yang baru diresmikan tersebut.
IDTH tidak hanya berperan sebagai pusat pengujian, tetapi juga sebagai pusat keunggulan perangkat digital. Karenanya pemerintah berharap masyarakat khususnya para pelaku UMKM bisa memaksimalkan keberadaan IDTH ini.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal bisa melakukan pengujian perangkat dan pengembangan inovasi di Indonesia Digital Test House (IDTH) secara gratis.
"Kami juga memberikan perhatian serius untuk memfasilitasi pelaku industri lokal dan UMKM agar dapat melakukan pengujian perangkat dan pengembangan inovasi dengan memanfaatkan berbagai peralatan yang ada di IDTH. Kalau untuk UMKM kita gratiskan," katanya pada acara peresmian IDTH di Tapos, Depok, Jawa Barat, Selasa,7 Mei 2024, dikutip Portal Majalengka dari Antara.
Budi Arie mengatakan bahwa pelaku UMKM yang memiliki perangkat telekomunikasi maupun inovasi baru bisa mengajukan permohonan ke IDTH.
"Jadi, pokoknya untuk yang dalam negeri, misalnya kamu nemuin alat ini, ini kalau perlu biaya lagi kan memberatkan. Nah ini kita gratiskan pokoknya," kata Budi Arie.
Budi Arie juga meminta kepada para praktisi, pakar, dan peneliti berkolaborasi untuk melahirkan berbagai inovasi teknologi serta menggunakan fasilitas tersebut untuk menguji inovasi.