Kemenkes Gandeng KPK Awasi Proses Vaksin Covid-19

- 9 Januari 2021, 03:30 WIB
Menkes Budi Gunadi dalam sebuah konferensi pers terkait perkembangan Vaksin Covid-19.
Menkes Budi Gunadi dalam sebuah konferensi pers terkait perkembangan Vaksin Covid-19. /youtube.com/sekretariatpresiden

PORTAL MAJALENGKA - Kemenkes menggandeng KPK membuat tim bersama untuk mengawasi pengadaan dan distribusi vaksin Covid-19.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, telah disepakati tim bersama antara Kementerian BUMN, Kementerian Kesehatan, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa), KPK, Kejaksaan Agung, dan kepolisian.

"Yang selama ini sudah berjalan akan diteruskan dan diperkuat dengan mengundang stakeholders lain," kata di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 8 Januari 2021, dilansir dari Antara.

Baca Juga: Fakta Terbaru Kronologi Kematian 6 Laskar FPI versi Komnas HAM

Pahala menyampaikan hal tersebut seusai pertemuan antara Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan dua pimpinan KPK Alexander Marwata dan Lili Pintauli Siregar, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan serta sejumlah pejabat terkait lain seperti Irjen Kemenkes Murti Utami dan Dirut Bio Farma Honesti Basyir.

"Jadi, semua produk peraturan Menkes terkait vaksinasi adalah hasil tim bersama. KPK adalah bagian tim dan kami akan undang stakeholders lain, misalnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk distribusi dan penggunaan nomor induk kependudukan (NIK)," kata Pahala.

NIK itu, menurut Pahala, digunakan sebagai basis para penerima vaksin.

Baca Juga: Rekor Baru, Kasus Harian Covid-19 Tembus 10.617

"KPK juga ikut dalam tim kecil satu data pada intinya kami ingin pemberian vaksin ini dijaga. Jadi setiap vaksin digunakan dengan basis NIK," ungkap Pahala.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x