Indonesia Meluncurkan Program Nasional Keselamatan dan Kesehatan Kerja Tahun 2024-2029

- 26 April 2024, 07:00 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan, didukung oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), meluncurkan Program Nasional Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang kedua untuk periode 2024-2029.
Kementerian Ketenagakerjaan, didukung oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), meluncurkan Program Nasional Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang kedua untuk periode 2024-2029. /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/

PORTAL MAJALENGKA - Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Kantor Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) untuk Indonesia dan Timor-Leste meluncurkan Program Nasional Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 2024-2029 pada hari ini (25/04) di Jakarta.

Program K3 secara resmi diluncurkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dan disaksikan oleh lebih dari 1,000 peserta dari berbagai lintas kementerian dan lembaga, ILO dan pemangku kepentingan K3 lainnya.

Dokumen strategis dan terikat waktu ini merupakan komponen kunci dari kerangka komprehensif Profil K3 Nasional 2022, dengan tujuan untuk perbaikan K3 secara berkelanjutan.

Baca Juga: Ini 7 Hal Penting yang Wajib Diperhatikan Pemilik Sepeda Motor saat Mau Ganti Ban Baru

Program ini memberikan tujuan, target, dan indikator yang jelas kepada para pemangku kepentingan untuk melaksanakan program K3 secara mandiri dan kolaboratif guna mencapai target utama yaitu mengurangi jumlah kecelakaan kerja setidaknya 10 persen dari 298.137 kasus di 2022 per tahunnya.

“Program K3 nasional ini merupakan wujud komitmen kolektif kita yang melibatkan
kolaborasi antar kementerian dan lembaga serta seluruh pemangku kepentingan K3
terkait, untuk meningkatkan penerapan K3 di tingkat nasional, sehingga memberikan
kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan bangsa kita,” kata Menteri Ida dalam
sambutannya.

Program K3 nasional yang kedua telah dikembangkan sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024-2029, sehingga menjadikan dokumen ini sebagai pedoman penting dalam memajukan prioritas pembangunan nasional dalam hal pertumbuhan ekonomi inklusif, pembangunan berkelanjutan, dan kesejahteraan sosial.

Baca Juga: 3 Teknik Mengerem Sepeda Motor Sesuai Klasifikasi Kecepatan, Bekal Aman Berkendara di Jalan Raya

Laporan ini juga menguraikan tantangan dan peluang berdasarkan tren ketenagakerjaan dan dinamika K3 saat ini yang perlu diantisipasi dalam lima tahun ke depan, termasuk perubahan demografi angkatan kerja Indonesia, peningkatan digitalisasi, teknologi informasi dan komunikasi, nanoteknologi, otomasi dan robotika, perubahan pola kerja, dan tantangan perubahan iklim yang muncul.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x