Indonesia Meluncurkan Program Nasional Keselamatan dan Kesehatan Kerja Tahun 2024-2029

- 26 April 2024, 07:00 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan, didukung oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), meluncurkan Program Nasional Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang kedua untuk periode 2024-2029.
Kementerian Ketenagakerjaan, didukung oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), meluncurkan Program Nasional Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang kedua untuk periode 2024-2029. /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/

Program ini menguraikan lima strategi utama untuk mengatasi tantangan K3 di Indonesia, termasuk memperkuat dan membentuk kerangka hukum K3, penegakan budaya dan norma K3, kapasitas sumber daya K3, sistem pelaporan dan manajemen informasi K3, serta koordinasi, sinergi dan kolaborasi K3.

Simrin Singh, Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste, menyatakan komitmen berkelanjutan ILO untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam implementasi, pemantauan dan evaluasinya.

Baca Juga: Banjir Terjang Sukabumi Akibat sungai Cisepan Meluap

“Program K3 Nasional 2024–2029 secara efektif mengoordinasikan upaya pemerintah Indonesia, asosiasi pengusaha, serikat pekerja dan pemangku kepentingan lainnya untuk menciptakan budaya K3 yang tangguh dan mendorong penerapan K3 di berbagai sektor, mulai dari industri hingga usaha mikro dan kecil, perekonomian informal, dan sektor rural,” kata Simrin.

Acara peluncuran ini dilanjutkan dengan diskusi mengenai penguatan budaya K3 dalam mengantisipasi dampak perubahan iklim melalui program K3 nasional.

Pembahasannya berangkat dari tema Hari Keselamatan dan Kesehatan Dunia 2024 tentang dampak perubahan iklim terhadap K3 yang diperingati pada tanggal 28 April.

Baca Juga: Pabrik Biochar SAWA di Majalengka Diresmikan, Dukung Praktik Lingkungan Berkelanjutan

Diskusi mengungkapkan temuan-temuan ILO yang menggemakan mengenai data yang mengkhawatirkan mengenai dampak perubahan iklim terhadap keselamatan dan kesehatan pekerja serta pendekatan yang harus diambil untuk mengembangkan program K3 yang terintegrasi.

Hal itu sebagaimana diuraikan dalam aksi strategis kedua Program K3 Nasional dalam membina budaya K3, menerapkan pemeriksaan yang lebih baik, dan menegakkan norma-norma K3.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah