Kemenag Imbau Masyarakat Hati-hati dan Waspada Terkait Tawaran Pemberangkatan Haji tanpa Antrean

- 27 April 2024, 12:46 WIB
Kemenag Imbau Masyarakat Hati-hati dan Waspada Terkait Tawaran Pemberangkatan Haji tanpa Antrean
Kemenag Imbau Masyarakat Hati-hati dan Waspada Terkait Tawaran Pemberangkatan Haji tanpa Antrean /Pexels.com/@Muhammad Khawar Nazir

PORTAL MAJALENGKA - Banyak tersebar tawaran pemberangkatan ibadah haji tanpa melalui antrean yang kerap ditemui di media sosial. Karena itu Kementerian Agama (Kemenag) mewanti-wanti masyarakat agar hati-hati dan waspada jangan tergiur.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam keterangannya di Jakarta, mengatakan bahwa sudah banyak yang tertipu dengan iming-iming bisa berangkat haji tanpa antre atau haji langsung berangkat.

Bahkan Ia juga menegaskan kalau penawaran semacam itu makin masif diiklankan di media sosial. Karena itu Kemenag mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan waspada.

Baca Juga: Kemenag dan DPR Sepakat Bentuk Panitia Kerja BPIH, Sampaikan Biaya Haji Naik Jadi Rp105 Juta Per Jamaah

"Sudah banyak yang tertipu dengan iming-iming bisa berangkat haji tanpa antre atau haji langsung berangkat. Penawaran semacam ini makin masif diiklankan di media sosial," kata Hilman Latief dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, April 2024 dikutip Portal Majalengka dari Antara.

Di media sosial, X, kerap ditemukan iklan penawaran dapat memberangkatkan haji langsung tanpa melalui antrean. Mereka mengklaim punya kuota khusus dan dapat menggunakan visa petugas haji atau visa ziarah.

Adapun tarif yang mereka tawarkan untuk pemberangkatan haji langsung tanpa antrean tersebut sekitar Rp310 juta. Sebuah angka nominal berkali lipat lebih besar dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler.

Baca Juga: Cara Tepat Lakukan Perawatan Sepeda Motor Pasca Turun Mesin

Untuk diketahui pembayaran untuk Bipih itu sendiri, jamaah hanya membayar sebesar Rp56 juta. Terkait masalah visa, dijelaskan secara tegas oleh Hilman bahwa sesuai ketentuan yang berlaku untuk ibadah haji hanya visa haji, tidak ada visa di luar ketentuan yang telah ditetapkan Arab Saudi.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x