Kemenag dan DPR Sepakat Bentuk Panitia Kerja BPIH, Sampaikan Biaya Haji Naik Jadi Rp105 Juta Per Jamaah

- 14 November 2023, 17:11 WIB
Kemenag sedang melaksanakan rapat dengan Anggota DPR mengani pembentukan Panja BPIH.
Kemenag sedang melaksanakan rapat dengan Anggota DPR mengani pembentukan Panja BPIH. /Kemenag/

 

PORTAL MAJALENGKA - Kementerian Agama (Kemenag RI) dan DPR Sepakat untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH tahun 1445 H/2024 M dan akan diketuai oleh Moekhlas Sidik.

Kesepakatan mengenai Panitia Kerja BPIH tersebut merupakan hasil keputusan Rapat Kerja yang dipimpin Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama bersepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) tentang BPIH tahun 1445 H/2024 M serta secepatnya dapat memulai pembahasan mengenai asumsi dasar dan komponen BPIH,” jelas  Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi dikutip dari laman Kemenag pada Selasa, 14 November 2023.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga telah menyampaikan usulan rata-rata BPIH per jamaah pada tahun depan sebesar Rp105.095.032,34.

Baca Juga: PCNU Kabupaten Cirebon Kolaborasi dengan Kemenag dan Pemda Sukseskan MQK

Konon, anggaran tersebut nantinya akan dibagi menjadi dua komponen, yaitu komponen yang dibebankan langsung kepada Jamaah Haji (Bipih/Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi).

“Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik, dengan biaya yang wajar,” jelasnya.

Menag RI juga menjelaskan, bahwa BPIH digunakan untuk membiayai beberapa komponen untuk keberlangsungan ibadah haji, di antaranya biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di embarkasi, debarkasi, imigrasi, layanan Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina), premi asuransi, pelindungan, dokumen perjalanan, living cost, dan pembinaan jamaah haji.

“Komponen biaya penerbangan haji disusun per embarkasi dengan memperhatikan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi,” tutur Menag.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x