Terancam Banyak yang Batal ke Baitullah, Pemerintah Diminta Subsidi Kenaikan Biaya Haji

- 13 April 2021, 21:04 WIB
Biaya Haji 2021 mengalami kenaikan menjadi Rp44,3 Juta.
Biaya Haji 2021 mengalami kenaikan menjadi Rp44,3 Juta. /PIXABAY

PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah diminta memberikan subsidi kenaikan biaya haji. Karena dinilai memberatkan calon jamaah haji Indonesia.

Permintaan mengenai subsidi kenaikan biaya haji tersebut disuarakan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Association of Indonesia Tour and Travel Agency (ASITA).

Wakil Ketua Bidang Kelembagaan dan Pemerintah, DPP ASITA, Dede Firmansyah mengatakan, perekonomian dunia belum pulih dari pandemi Covid-19. Termasuk yang dialami masyarakat Indonesia.

Baca Juga: DPR Dukung Pemerintah Subsidi Ongkir Belanja Online Rp500 Miliar Jelang Lebaran

Baca Juga: 4 Tim Semifinal Piala Menpora 2021, Persib Bandung Ditantang PSS Sleman

"Jika ongkos haji naik diyakini banyak masyarakat menengah ke bawah yang membatalkan keberangkatannya untuk berhaji ke Tanah Suci tahun 2021," kata dia dilansir dari Antara.

Dia mengatakan, subsidi kenaikan biaya haji tersebut diperlukan. Karena biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp9,1 juta, sehingga ONH menjadi Rp44 juta. Biaya ini cukup besar dibanding tahun 2020 yang hanya Rp35 juta lebih itu.

Ia menyebutkan, pemerintah sebelumnya menetapkan penambahan ongkos haji sebesar Rp9,1 juta itu diperuntukkan membiayai protokol kesehatan Rp6,6juta. Serta ditambah dengan kenaikan nilai tukar dollar yang mengakibatkan biaya hotel dan katering pun naik.

Baca Juga: Pemerintah Tetap Lanjutkan Vaksinasi Covid-19 di Tengah Ramadhan Berdasarkan Fatwa MUI

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x