Arab Saudi Hanya Terima Jemaah Haji yang Sudah Divaksin COVID-19

- 3 Maret 2021, 13:26 WIB
Ilustrasi jemaah haji
Ilustrasi jemaah haji /Pixabay/dinar_aulia/

PORTAL MAJALENGKA - Bagi calon jemaah haji tahun ini wajib divaksin COVID-19. Hal itu ditegaskan Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

Kementerian Kesehatan Arab Saudi menegaskan, hanya jemaah haji yang sudah divaksin COVID-19 diizinkan menunaikan rukun kelima tahun ini.

"Vaksin COVID-19 wajib bagi mereka yang hendak menjalani ibadah haji sekaligus akan menjadi syarat utama (untuk mengantongi izin masuk)," bunyi surat edaran yang ditandatangani menteri kesehatan Arab Saudi seperti dilansir Antara dari surat kabar Okaz.

Baca Juga: Sempat Terkonfirmasi Positif Covid-19, Rina Gunawan Meninggal Dunia

Arab Saudi memperkuat reputasi perwaliannya atas situs paling suci umat Islam di Mekah dan Madinah serta penyelenggaraan haji yang damai, yang di masa lalu tercoreng oleh sejumlah kejadian mengerikan.

Pada 2020, kerajaan Arab Saudi secara dramatis memangkas jumlah jemaah menjadi sekitar 1.000 orang guna membantu mencegah penyebaran virus corona, setelah melarang jemaah dari luar negeri untuk pertama kalinya di zaman modern.

Haji, kewajiban seumur hidup sekali bagi mereka yang mampu, merupakan sumber utama pendapatan pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: Gunung Sinabung Meletus Dahsyat, Abu Vulkanik Sampai Wilayah Aceh

Kepadatan jutaan jemaah dari seluruh dunia mungkin saja akan menjadi pesemaian transmisi virus.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x