PORTAL MAJALENGKA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto soroti usulan peraturan tentang uji tuntas terhadap komoditas berisiko terhadap hutan, di bawah Undang-undang (UU) Lingkungan Hidup Inggris. Karena akan berdampak pada perdagangan produk unggulan Indonesia, di antaranya sawit.
Saat bertemu dengan Richard Henry Ronald Benyon (Lord Benyon), Menteri Negara untuk Iklim, Lingkungan dan Energi Inggris di London pada Selasa, 30 April 2024. Airlangga menyampaikan bahwa Indonesia sangat menaruh perhatian terhadap usulan UU Lingkungan Hidup Inggris itu.
Airlangga meminta pemerintah Inggris agar usulan undang-undag tentang uji tuntas tersebut tidak boleh menciptakan distorsi perdagangan atau diskriminatif dalam hal cakupan produk dan perlakuan nasional.
"Peraturan Uji Tuntas tidak boleh menciptakan distorsi perdagangan atau diskriminatif dalam hal cakupan produk dan perlakuan nasional," tutur Airlangga, dikutip Portal Majalengka dari Antara.
Secara tegas Airlangga mengatakan
bahwa negara-negara berkembang juga memiliki hak membangun sistem perdagangan multilateral berkelanjutan. Karena itu Inggris diharapkan dapat mematuhi prinsip-prinsip transparan, non-diskriminasi, dan konsistensi dengan peraturan dan regulasi perdagangan multilateral.
Dalam pertemuan tersebut, Airlangga mengungkapkan pencapaian kemajuan Indonesia dalam mengendalikan emisi gas rumah kaca melalui berbagai langkah yang telah dilakukan, baik program B40, penanaman mangrove, dan mempercepat transisi energi.
Baca Juga: EducationUSA Center Dibuka di Medan, Perluas Akses ke Pendidikan Tinggi Di AS
Airlangga menambahkan bahwa pada bulan September 2022 Indonesia juga telah menyerahkan National Determined Contribution (NDC) yang telah disempurnakan kepada Sekretariat UNFCCC.