Kemenag dan DPR Sepakat Bentuk Panitia Kerja BPIH, Sampaikan Biaya Haji Naik Jadi Rp105 Juta Per Jamaah

- 14 November 2023, 17:11 WIB
Kemenag sedang melaksanakan rapat dengan Anggota DPR mengani pembentukan Panja BPIH.
Kemenag sedang melaksanakan rapat dengan Anggota DPR mengani pembentukan Panja BPIH. /Kemenag/

Menag juga mengungkapkan bahwa kuota jamaah haji Indonesia pada 2024 sebanyak 241.000, yang terdiri atas 221.720 kuota haji reguler dan 19.280 kuota haji khusus. Jumlah tersebut akan dibagi kembali dalam 598 kelompok terbang (kloter).

Baca Juga: Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2023 Rp69 Juta, Menag: Itu yang Paling Logis

“Panja BPIH juga berfungsi membuat skenario-skenario pelayanan yang optimal di tengah pengurangan jumlah petugas yang sangat signifikan, dari 4.600 menjadi hanya 2.120. Padahal jumlah jemaah kita bertambah 20.000,” ungkap Menag.

Pihaknya akan terus berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk menambah kuota petugas agar dapat memberi pelayanan terbaik untuk para jemaah haji. *

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x