PORTAL MAJALENGKA - Wanita asal Majalengka Nani Aprilliani (25) ditangkap polisi karena mengirim sate beracun lewat ojek online di Bantul, Yogyakarta.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudy Satria menyatakan, sate beracun itu mengakibatkan bocah 10 tahun Naba Faiz Prasetya meninggal dunia.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan laboratorium racun Sianida ditaburkan ke dalam makanan.
Baca Juga: Wanita Asal Majalengka Jadi Tersangka Kasus Kiriman Sate Beracun yang Tewaskan Bocah 10 Tahun
"Racun adalah berupa Kalium Sianida, yang rumusnya KCN," kata Burkan saat rilis kasus kemarin.
Berikut delapan fakta yang dirangkum Portal Majalengka terkait kasus Sate beracun yang melibatkan wanita asal Palasah Majalengka:
1. Dendam karena Asmara
Baca Juga: Wajah Wanita Majalengka yang Kirim Sate Beracun Tewaskan Bocah 10 Tahun, Begini Kronologinya
Nani Apriliani pelaku merasa dendam dengan Tomy, teman dekatnya yang telah mempunyai istri. Pelaku tidak Terima Tomy meninggalkan dirinya.