8 Fakta Kasus Sate Beracun yang Libatkan Warga Majalengka Nani Aprilliani

- 4 Mei 2021, 05:31 WIB
Perempuan pengirim sate beracun yang tewaskan bocah berusia 10 tahun awalnya mengira efeknya hanya sebabkan diare dan muntah.
Perempuan pengirim sate beracun yang tewaskan bocah berusia 10 tahun awalnya mengira efeknya hanya sebabkan diare dan muntah. /Antara Foto/Andreas Fitri Atmoko

PORTAL MAJALENGKA - Wanita asal Majalengka Nani Aprilliani (25) ditangkap polisi karena mengirim sate beracun lewat ojek online di Bantul, Yogyakarta.

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudy Satria menyatakan, sate beracun itu mengakibatkan bocah 10 tahun Naba Faiz Prasetya meninggal dunia.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan laboratorium racun Sianida ditaburkan ke dalam makanan.

Baca Juga: Wanita Asal Majalengka Jadi Tersangka Kasus Kiriman Sate Beracun yang Tewaskan Bocah 10 Tahun

"Racun adalah berupa Kalium Sianida, yang rumusnya KCN," kata Burkan saat rilis kasus kemarin.

Berikut delapan fakta yang dirangkum Portal Majalengka terkait kasus Sate beracun yang melibatkan wanita asal Palasah Majalengka:

1. Dendam karena Asmara

Baca Juga: Wajah Wanita Majalengka yang Kirim Sate Beracun Tewaskan Bocah 10 Tahun, Begini Kronologinya

Nani Apriliani pelaku merasa dendam dengan Tomy, teman dekatnya yang telah mempunyai istri. Pelaku tidak Terima Tomy meninggalkan dirinya.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x