PORTAL MAJALENGKA - Wanita asal Majalengka berinisial Nani Aprilliani (25) ditangkap polisi karena mengirim sate beracun lewat online di Bantul, Yogyakarta.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudy Satria menyatakan, sate beracun mengakibatkan bocah 10 tahun tewas mengandung Kalium Sianida.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan laboratorium racun tersebut ditaburkan ke dalam makanan.
Baca Juga: Ini Identitas Wanita Majalengka Tersangka Sate Beracun yang Tewaskan Bocah 10 Tahun di Bantul
"Racun adalah berupa Kalium Sianida, yang rumusnya KCN," kata Burkan dilansir dari Antara.
Tersangka memesan senyawa sianida itu melalui aplikasi jual beli online atau daring beberapa bulan sebelum peristiwa pengiriman tersebut.
Dia mengatakan, sianida ditaburkan di dalam bumbu sate sehingga dari peristiwa itu dapat diimpulkan bahwa ini sudah dirancang.
Baca Juga: Wajah Wanita Majalengka yang Kirim Sate Beracun Tewaskan Bocah 10 Tahun, Begini Kronologinya
"Kadi dirancang tidak pada saat itu, tapi dirancang beberapa hari atau minggu sebelumnya, karena pesanan KCN kira-kira tiga bulan sebelum peristiwa," ungkapnya.