Terungkap, Nani Aprilliani Taburkan Racun Kalium Siandia ke Bumbu Sate

- 3 Mei 2021, 16:17 WIB
Polisi menunjukkan NA (25) warga Majalengka terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) saat rilis kasus di Polres Bantul, D.I Yogyakarta, Senin (3/5/2021). Naba meninggal dunia akibat keracunan setelah menyantap sate yang dibawa ayahnya Bandiman, seorang pengemudi ojek daring, yang sebelumnya mendapatkan orderan untuk mengantarkan makanan sate tersebut. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/aww.
Polisi menunjukkan NA (25) warga Majalengka terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) saat rilis kasus di Polres Bantul, D.I Yogyakarta, Senin (3/5/2021). Naba meninggal dunia akibat keracunan setelah menyantap sate yang dibawa ayahnya Bandiman, seorang pengemudi ojek daring, yang sebelumnya mendapatkan orderan untuk mengantarkan makanan sate tersebut. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/aww. /Antara Foto/Andreas Fitri Atmoko/Antara Foto

Akibat aksi wanita asal Majalengka itu Naba Faiz Prasetya (10) tewas. Korban adalah anak seorang pengemudi ojek online.

Polres Bantul pun menunjukkan wanita warga Majalengka bernama Nani Aprilliani itu saat rilis kasus di Polres Bantul, Senin 3 Mei 2021.

Baca Juga: Wanita Asal Majalengka Jadi Tersangka Kasus Kiriman Sate Beracun yang Tewaskan Bocah 10 Tahun

Polisi menangkap Nani di kediamannya di Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Jumat 30 Mei 2021 lalu.

Nani merupakan warga Dusun Sukaasih, Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat yang sudah lama berdomisili di DI Yogyakarta.

Selain menangkap Nani Aprilliani, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti atas kasus pengiriman sate beracun itu.

Baca Juga: Kerumunan Pasar Tanah Abang Runtuhkan Jerih Payah Satgas COVID-19, Penjagaan TNI-Polri Ditambah

Antara lain, dua unit motor matik, sepasang sandal, uang tunai Rp 30 ribu yang dipakai bayar ojol, kunci motor dan satu buah helm berwarna merah.

Polisi juga menyita beberapa plastik kombinasi garis merah berisi 6 tusuk sate dan saus kacang.

Dirreskrimmum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan selama empat hari, polisi akhirnya mengamankan terduga pelaku pengiriman sate.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah