Wajah Wanita Majalengka yang Kirim Sate Beracun Tewaskan Bocah 10 Tahun, Begini Kronologinya

- 3 Mei 2021, 13:59 WIB
Polisi menunjukkan NA (25) warga Majalengka terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) saat rilis kasus di Polres Bantul, D.I Yogyakarta, Senin (3/5/2021). Naba meninggal dunia akibat keracunan setelah menyantap sate yang dibawa ayahnya Bandiman, seorang pengemudi ojek daring, yang sebelumnya mendapatkan orderan untuk mengantarkan makanan sate tersebut. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/aww.
Polisi menunjukkan NA (25) warga Majalengka terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) saat rilis kasus di Polres Bantul, D.I Yogyakarta, Senin (3/5/2021). Naba meninggal dunia akibat keracunan setelah menyantap sate yang dibawa ayahnya Bandiman, seorang pengemudi ojek daring, yang sebelumnya mendapatkan orderan untuk mengantarkan makanan sate tersebut. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/aww. /Antara Foto/Andreas Fitri Atmoko/Antara Foto



PORTAL MAJALENGKA - Aksi wanita asal Majalengka berinisial NA (25) mengirim sate beracun lewat online di Bantul, Yogyakarta.

Aksi NA wanita asal Majalengka itu menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) anak seorang pengemudi ojek online.

Polres Bantul mengungkapkan, motif dari pengiriman sate beracun itu dilatar belakangi sakit hati pelaku.

Baca Juga: Wanita Asal Majalengka Jadi Tersangka Kasus Kiriman Sate Beracun yang Tewaskan Bocah 10 Tahun

Diketahui NA sakit hati kepada Tomy yang seharusnya menerima kiriman tersebut.

Kronologi kasus tersebut adalah NA mengirimkan sate yang telah diberi racun melalui jasa ojek online pada Minggu 25 Mei 2021.

pengemdui ojek online bernama Bandhiman didatangi NA yang meminta dikirimkan dua takjil berisi sate ayam dan snack.

Baca Juga: Kerumunan Pasar Tanah Abang Runtuhkan Jerih Payah Satgas COVID-19, Penjagaan TNI-Polri Ditambah

Kiriman itu ditujukan kepada Tomy yang beralamat di Vila Bukit Asn, Bangunjiwo, Bantul. Pelaku mengaku bernama Hamid dan tinggal di Pakualaman.

Namun, saat diantarkan ke alamat tujuan, paket itu diterima istri Tomy yang meolak pesanan tersebut.

Istri Tomy menolaknya karena tidak merasa kenal dengan pengirim makanan tersebut.

Baca Juga: Polisi Berjaga di Mana-mana, Puluhan Pemudik Dipaksa Putar Balik di Cirebon

Paket tersebut kemudian dibawa pulang oleh Bandhiman ke rumah. Saat buka puasa kemuidan dimakan keluarganya.

Namun, anaknya yang berusia 10 tahun meninggal dunia keracunan setelah menyantap makanan tersebut.

Atas kasus itu, polisi menunjukkan NA (25) warga Majalengka saat rilis kasus di Polres Bantul, Senin 3 Mei 2021.

Naba meninggal dunia akibat keracunan setelah menyantap sate yang dibawa ayahnya Bandiman seorang pengemudi ojek daring.

Bandiman sebelumnya mendapatkan orderan untuk mengantarkan makanan sate tersebut namun tidak ditolak penerimanya.

Dirreskrimmum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan selama empat hari, polisi akhirnya mengamankan terduga pelaku pengiriman sate.

“Diamankan NA usia 25 tahun, Jumat 30 April 2021,” kata Burkan di Mapolres Bantul.***

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x