Polisi Berjaga di Mana-mana, Puluhan Pemudik Dipaksa Putar Balik di Cirebon

- 3 Mei 2021, 11:50 WIB
Petugas Polres Garut putar balik puluhan kendaraan  lantaran tidak membawa kelengkapan surat jalan., Kamis 29 April 2021
Petugas Polres Garut putar balik puluhan kendaraan lantaran tidak membawa kelengkapan surat jalan., Kamis 29 April 2021 /Robi Taufik Akbar/Galajabar/



PORTAL MAJALENGKA - Puluhan pemudik dipaksa putar balik saat melintas di wilyah Cirebon oleh anggota Satlantas Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat.

Puluhan kendaraan pemudik yang melintas di perbatasan daerah itu terpaksa memutar balik, baik roda dua maupun roda empat.

"Banyak kendaraan pemudik yang kami putar balikkan," kata Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP La Ode Habibi Ade Jama dilansir Antara.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran dan Tempat Wisata Dibuka, Dedi Mulyadi: Aneh Jika Boleh Keluar Daerah

Habibi mengatakan saat ini sudah mulai dilakukan pra-pengetatan para pemudik, sehingga semua kendaraan berpelat nomor luar daerah sudah tidak diperkenankan lagi melintas di Kota Cirebon.

Menurutnya, pra-pengetatan dilakukan mulai dari tanggal 22 April sampai 5 Mei 2021. Dalam upaya tersebut, pihaknya sudah memutar balikkan kendaraan yang bernomor polisi dan ber KTP luar daerah.

"Kami sudah melakukan pra-pengetatan dari 22 April sampai 5 Mei, dengan melakukan putar balik kendaraan pemudik," tuturnya.

Baca Juga: Operasi Ketupat 2021, Polri Bikin 333 Titik Penyekatan Sepanjang Lampung-Bali

Menurutnya dari hasil penyekatan di sekitar simpang Kedawung, Kabupaten Cirebon, banyak pemudik yang melakukan curi start dan pulang sebelum adanya penyekatan dari Kepolisian.
 
"Yang mencuri start ini untuk menghindari penyekatan di tanggal 6-17 Mei," katanya.

Sementara seorang pemudik yang akan pulang ke Kabupaten Pemalang, Sofyan, mengatakan pulang terlebih dahulu, sebelum adanya pengetatan dari pihak Kepolisian.

Baca Juga: Status Masih Siaga, Gunung Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas dan Lava Pijar

"Ya saya pulang terlebih dahulu, nanti kan pas tanggal 6-17 sudah tidak boleh mudik," katanya.***

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x