Ini Identitas Wanita Majalengka Tersangka Sate Beracun yang Tewaskan Bocah 10 Tahun di Bantul

- 3 Mei 2021, 15:29 WIB
Polisi menunjukkan NA (25) warga Majalengka terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan N (10) saat rilis kasus di Polres Bantul, D.I Yogyakarta, Senin 3 Mei 2021
Polisi menunjukkan NA (25) warga Majalengka terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan N (10) saat rilis kasus di Polres Bantul, D.I Yogyakarta, Senin 3 Mei 2021 /Antara Foto/Andreas Fitri Atmoko

PORTAL MAJALENGKA - Wanita asal Majalengka berinisial NA (25) di tangkap polisi karena mengirim sate beracun lewat online di Bantul, Yogyakarta.

Akibat aksiwanita asal Majalengka itu Naba Faiz Prasetya (10) tewas. Korban adalah anak seorang pengemudi ojek online.

Polres Bantul pun menunjukkan wanita warga Majalengka bernama Nani Aprilliani itu saat rilis kasus di Polres Bantul, Senin 3 Mei 2021.

Baca Juga: Wajah Wanita Majalengka yang Kirim Sate Beracun Tewaskan Bocah 10 Tahun, Begini Kronologinya

Polisi menangkap Nani di kediamannya di Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Jumat 30 Mei 2021 lalu.

Nani merupakan warga Dusun Sukaasih, Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat yang sudah lama berdomisili di DI Yogyakarta.

Selain menangkap Nani Aprilliani, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti atas kasus pengiriman sate beracun itu.

Baca Juga: Wanita Asal Majalengka Jadi Tersangka Kasus Kiriman Sate Beracun yang Tewaskan Bocah 10 Tahun

Antara lain, dua unit motor matik, sepasang sandal, uang tunai Rp 30 ribu yang dipakai bayar ojol, kunci motor dan satu buah helm berwarna merah.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x