Ini Identitas Wanita Majalengka Tersangka Sate Beracun yang Tewaskan Bocah 10 Tahun di Bantul

- 3 Mei 2021, 15:29 WIB
Polisi menunjukkan NA (25) warga Majalengka terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan N (10) saat rilis kasus di Polres Bantul, D.I Yogyakarta, Senin 3 Mei 2021
Polisi menunjukkan NA (25) warga Majalengka terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan N (10) saat rilis kasus di Polres Bantul, D.I Yogyakarta, Senin 3 Mei 2021 /Antara Foto/Andreas Fitri Atmoko

Pengemdui ojek online bernama Bandhiman didatangi Nani yang meminta dikirimkan dua takjil berisi sate ayam dan snack.

Baca Juga: Operasi Ketupat 2021, Polri Bikin 333 Titik Penyekatan Sepanjang Lampung-Bali

Kiriman itu ditujukan kepada Tomy yang beralamat di Vila Bukit Asn, Bangunjiwo, Bantul. Pelaku mengaku bernama Hamid dan tinggal di Pakualaman.

Namun, saat diantarkan ke alamat tujuan, paket itu diterima istri Tomy yang meolak pesanan tersebut.

Istri Tomy menolaknya karena tidak merasa kenal dengan pengirim makanan tersebut.

Paket tersebut kemudian dibawa pulang oleh Bandhiman ke rumah. Saat buka puasa kemuidan dimakan keluarganya.

Namun sayang, anaknya yang berusia 10 tahun meninggal dunia keracunan setelah menyantap makanan tersebut.***

 

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x