Ini Identitas Wanita Majalengka Tersangka Sate Beracun yang Tewaskan Bocah 10 Tahun di Bantul

- 3 Mei 2021, 15:29 WIB
Polisi menunjukkan NA (25) warga Majalengka terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan N (10) saat rilis kasus di Polres Bantul, D.I Yogyakarta, Senin 3 Mei 2021
Polisi menunjukkan NA (25) warga Majalengka terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan N (10) saat rilis kasus di Polres Bantul, D.I Yogyakarta, Senin 3 Mei 2021 /Antara Foto/Andreas Fitri Atmoko

Polisi juga menyita beberapa plastik kombinasi garis merah berisi 6 tusuk sate dan saus kacang.

Dirreskrimmum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan selama empat hari, polisi akhirnya mengamankan terduga pelaku pengiriman sate.

Baca Juga: Kerumunan Pasar Tanah Abang Runtuhkan Jerih Payah Satgas COVID-19, Penjagaan TNI-Polri Ditambah

“Diamankan NA usia 25 tahun, Jumat April,” kata Burkan di Mapolres Bantul.

Polres Bantul mengungkapkan, motif dari pengiriman sate beracun itu dilatar belakangi sakit hati pelaku.

Naba meninggal dunia akibat keracunan setelah menyantap sate yang dibawa ayahnya Bandiman seorang pengemudi ojek daring.

Bandiman sebelumnya mendapatkan orderan untuk mengantarkan makanan sate tersebut namun tidak ditolak penerimanya.

Baca Juga: Polisi Berjaga di Mana-mana, Puluhan Pemudik Dipaksa Putar Balik di Cirebon

Diketahui tersangka Nani sakit hati kepada Tomy yang seharusnya menerima kiriman tersebut.

Kronologi kasus tersebut adalah Nanj mengirimkan sate yang telah diberi racun melalui jasa ojek online pada Minggu 25 Mei 2021.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x