Indikasi Lonjakan Kasus COVID-19, Kemenkes Imbau Masyarakat Perketat Protokol Kesehatan

- 4 Mei 2021, 15:16 WIB
Foto Juru bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi/laman fakultas kedokteran Universitas Indonesia
Foto Juru bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi/laman fakultas kedokteran Universitas Indonesia /Aini/fk.ui.ac.id

 

PORTAL MAJALENGKA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam kurun waktu 2 minggu terakhir melihat adanya tren peningkatan jumlah keterisian tempat tidur rumah sakit (Bed Occupancy Ratio/BOR) di sejumlah rumah sakit di Indonesia.

Hal ini menyusul peningkatan jumlah pasien COVID-19 dan peningkatan status sejumlah Kabupaten/Kota dari 6 Kabupaten/Kota berisiko tinggi menjadi 19 Kabupaten/Kota.

Sementara itu untuk status risiko sedang juga mengalami peningkatan dari 322 Kabupaten/Kota menjadii 340 Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Ahli Ilmu Kesehatan Anak: Siapkan Hal Ini Sebelum Buka Sekolah Kembali

“Kita melihat ada kecenderungan perubahan dari wilayah kategori risiko rendah menjadi risiko sedang dan risiko tinggi,” terang dr. Siti Nadia Tarmizi, MEpid., Juru Bicara Vaksinasi COVID- 19 dari Kementerian Kesehatan.

Sebagai gambaran, situasi di Indonesia pada 29 April lalu angka kasus mencapai 5.833. Lalu
pada 30 April menjadi 5.500 kasus. “Ini menjadi alarm kita setelah kita mengupayakan sejak
Februari hingga Maret untuk turun, lalu di April ini terlihat ada kecenderungan kenaikan,” terang dr. Nadia.

Indikasi lainnya menurut keterangan dr. Nadia adalah adanya catatan peningkatan kasus
kematian akibat COVID-19 sebanyak 20% dalam tujuh hari terakhir. Begitu juga dengan tren
rawat inap di rumah sakit, terjadi peningkatan 1,28%.

Baca Juga: Tingkatkan Kompetensi Guru, P3M UNMA Gelar Diklat Penguatan Literasi Digital

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x