Selama Tahun 2020, Kejari Majalengka Selamatkan Uang Negara Rp2,7 Miliar

- 31 Desember 2020, 06:00 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka Jawa Barat, H Dede sutisna SH MH
Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka Jawa Barat, H Dede sutisna SH MH /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/Rasyid

Hal itu dilakukan untuk meringankan beban masyarakat di tengah wabah virus corona.

"Aksi nyata baksos ini kita lakukan sejak Selasa (29/12) kemarin dan terakhir hari ini dengan cara membagikan sembako," ujarnya.

Baca Juga: Program Pemulihan Ekonomi Nasional Capai Realisasi Lebih dari Rp 500 Triliun

Sedangkan sasaran dari kegiatan itu, lanjut dia, di antaranya para petugas kebersihan, tim penggali kubur Covid-19, hingga wartawan yang bertugas memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pendisiplinan protokol kesehatan.

"Para petugas kebersihan di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), petugas Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), sopir ambulan di Dinas Kesehatan. Kemudian, petugas pemakaman Covid-19, tenaga honorer dan pensiunan kejaksaan yang berdomisili di sekitar Majalengka serta rekan-rekan wartawan," jelasnya.

Kajari juga tak lupa mengajak wartawan agar tidak bosan mengingatkan masyarakat di Kabupaten Majalengka menerapkan protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Baca Juga: Kejam Banget! 2 Pelaku Perankan 24 Adegan Pembunuhan Ibu Hamil di Tol Jagorawi

"Untuk itu mari kita selalu menjaga kesehatan dan menjalankan protokol kesehatan antara lain selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan selalu menjaga jarak. Serta terus tanpa henti berikan edukasi kepada masyarakat terkait pendisiplinan protokol kesehatan," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah