Selama Tahun 2020, Kejari Majalengka Selamatkan Uang Negara Rp2,7 Miliar

- 31 Desember 2020, 06:00 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka Jawa Barat, H Dede sutisna SH MH
Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka Jawa Barat, H Dede sutisna SH MH /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/Rasyid

PORTAL MAJALENGKA - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka Jawa Barat H Dede Sutisna, SH,MH mengaku berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar kurang lebih Rp2,7 Miliar.

"Capaian kinerja selama tahun 2020 ini, alhamdulillah ada beberapa kasus tindak pidana korupsi yang kami ungkap. Mudah-mudahan di tahun 2021 bisa lebih ditingkatkan kembali," papar Kajari, Rabu 30 Desember 2020. 

Menurut pria kelahiran Majalengka ini, ada beberapa kasus yang ditangani selama tahun 2020 di antarannya dalam bidang Pidana Umum (Pidum) sebanyak 2 tahap dan Pidana Khusus (Pidsus) telah dilakukan eksekusi.

Baca Juga: Blusukan ke Kolong Tol di Jakarta, Mensos Risma Janji Berdayakan Ibu-ibu Jualan Pecel Lele

"Bidang Pidum SPDP tahap I 245 Tahap II : 239, yang kini dilimpah ke PN : 239 dan telah di Eksekusi 243. Sedangkan bidang Pidsus penyidikan 3 kasus, Pra penuntutan 3 perkara serta eksekusi : 1 perkara," kata Dede.

Kemudian bidang perdatun, lanjut dia, Non Litigasi ada 1 kasus. Pendampingan hukum 4 buah, pelayanan hukum 12 buah.

"Kalau pemulihan keuangan Negara dari bidang Datun sebanyak Rp327 Juta, penyelamatan keuangan negara Rp859 Juta serta penerimaan negara bukan pajak ( PNBP ) Rp1,5 Miliar. Sehingga total keseluruhan uang negara dan PNBP yang Rp 2,7 Milyar di tahun 2020 ini," tambahnya.

Baca Juga: Soal Kehalalan Vaksin COVID-19, Ketum PBNU Said Aqil: Apa Saja Boleh jika Darurat

Dibagian lain, pihaknya juga mengaku di penghujung tahun ini, yang bersamaan dengan momentum Hari Anti Korupsi, sudah menggelar Bakti Sosial (Baksos) dengan memberikan sembako kepada sejumlah elemen masyarakat.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x