Sebelum Panggil Bulog, Kejari Majalengka Akan Panggil Petani dan Tengkulak

- 18 September 2020, 12:07 WIB
  Ilustrasi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi.*/PIXABAY
Ilustrasi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi.*/PIXABAY /

PORTAL MAJALENGKA - Penyidik Kejaksaan Negeri Majalengka telah memanggil dua dari tiga Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Sindangkasil Multi Usaha.

Keduanya dipanggil terkait adanya dugaan kerugian uang negara sebesar Rp2 milyar di tubuh perusahaan tersebut.

Menurut keterangan Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka Dede Sutisna didampingi Kasie Pidsus Guntoro Janjang S, Kamis 17 September 2020 satu dewan pengawas lagi IC rencananya akan dimintai keterangan pada pekan depan.

Baca Juga: Ditengah Pandemi, Pemdes Balida Fokus Pada Pembangunan Sektor Pertanian dan Ketahanan Pangan

Satu Dewan Pengawas telah dimintai keterangan pada pekan kemarin kedua dimintai keterangan pada Kamis minggu ini.

Kepada dua Dewan Pengawas yang telah dimintai keterangan penyidik menanyakan seputar tugas dan fungsi mereka di tubuh perusahaan.

Serta sikap mereka pada manajemen perusahaan yang diawasinya.

Baca Juga: Alhamdulillah! Guru dan Tenaga Honorer Bakal Terima BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta

“Dewan pengawas itu kan tugasnya melakukan pengawasan terhadap akuntabilitas kinerja dan perusahaan. Jati itu diantaranya yang kami tanyakan kepada kedua saksi yang sudah dimintai keterangan,” ungkap kasie Pidsus Guntoro.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x