Siapa Saja Orang yang Wajib Bayar Fidyah Puasa Ramadhan? Berikut Penjelasannya

- 19 April 2023, 07:30 WIB
Ilustrasi. Siapa Saja Orang yang Wajib Bayar Fidyah Puasa Ramadhan? Berikut Penjelasannya
Ilustrasi. Siapa Saja Orang yang Wajib Bayar Fidyah Puasa Ramadhan? Berikut Penjelasannya /Polina Tanklevitch/Pexels

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Hari Ke-28 Ramadhan 1444 H Wilayah Cirebon, Perbanyak Doa Sapu Jagat

“(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 184).

Berkenaan kriteria orang yang wajib membayar fidyah, dikutip Portal Majalengka dari BAZNAS, di antaranya:

1. Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Majalengka, Indramayu dan Kuningan Hari Ke-28 Ramadhan 1444 H, Ada Dzikir sebelum Tidur

2. Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh

3. Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).

Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa dengan membayar sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan untuk satu orang. Nantinya, bahan makanan pokok itu disumbangkan kepada orang miskin.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Baznas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah