Berfantasi dengan Istri Sampai Keluar Air Mani Saat Puasa Ramadhan Apakah Puasanya Batal?

- 8 April 2023, 17:00 WIB
Ilustrasi fantasi seorang suami dengan istri di bulan puasa.
Ilustrasi fantasi seorang suami dengan istri di bulan puasa. /pixabay/CommanderClive

PORTAL MAJALENGKA – Seorang yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan harus memperhatikan segala sesuatu yang bisa membatalkan puasa Ramadhan.

Sebab, puasa adalah menahan diri dari segala hal yang bisa membatalkan sejak terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari. Banyak sekali hal yang bisa membatalkan puasa seperti melakukan hubungan suami istri di siang hari.

Melakukan hubungan suami istri di siang hari saat bisa sangat dilarang. Sebab selain bisa membatalkan puasa juga akan dikenakan denda sesuai aturan syariat Islam.

Baca Juga: Sudah Imsak Tapi Belum Mandi Junub, Gimana Hukum Puasanya? Begini Penjelasan Nabi Muhammad SAW

Bersentuhan dengan istri saat puasa Ramadhan dengan tanpa penghalang dan sampai keluar air mani juga bisa membatalkan puasa. Kemudian apakah berfantasi dengan istri sampai keluar air mani juga bisa membatalkan puasa.

Dalam masalah ini ulama memiliki beberapa ketentuan tentang batal atau tidaknya puasa seseorang yang berfantasi dengan istri sendiri sampai keluar air mani.

Berfantasi dengan istri saat puasa dan sampai keluar air mani tidak bisa membatalkan puasa, dengan catatan bahwa hal tersebut bukan menjadi kebiasaan orang yang bersangkutan.

Artinya, ketika orang tersebut di luar bulan Ramadhan sudah terbiasa keluar air mani dengan cara hanya berfantasi dengan istri maka bisa membatalkan puasa.

Baca Juga: Hukum Sholat Tahajud setelah Melakukan Witir Menurut Ustadz Abdul Somad

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: Syarh Sittin Masalah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x