- Pembayaran 120 (seratus dua puluh) hari sampai dengan 180 (seratus delapan puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 10% (sepuluh persen).
4. Diskon bea balik nama kendaraan bermotor ke-1
Pengurangan sebagian pokok bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan lertama, sebesar 2,5% (dua koma lima persen).
5. bebas tunggakan Pajak kendaraan tahun ke-5
Pembebasan tunggakan PKB tahun ke-5 diberikan kepada Wajib Pajak yang memiliki kewajiban tunggakan pajak lebih dari 5 tahun.
Baca Juga: PASTI KAGET, Sosok Aneh Satu Ini Bisa Kalahkan Kehebatan dan Keramat Sakti Wali Qutub
Undian berhadiah menarik juga telah dipersiapkan oleh Bapenda Jabar sebagai bentuk apresiasi dan penarik bagi masyarakat yang ikut melakukan kegiatan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor tersebut.
Bapenda Jabar telah menyiapkan hadiah berupa:
1. 1 unit Sepeda motor 150cc
2. 5 unit motor 110cc
3. 10 tabungan BJB @ Rp5.000.000
4. 20 tabungan BJB @ Rp1.000.000
Baca Juga: Kasus Promo Holywings, Polisi Katakan Kemungkinan Ada Tersangka Lain