Kasus Promo Holywings, Polisi Katakan Kemungkinan Ada Tersangka Lain

- 26 Juni 2022, 11:00 WIB
Kasus Promo Holywings, Polisi Katakan Kemungkinan Ada Tersangka Lain
Kasus Promo Holywings, Polisi Katakan Kemungkinan Ada Tersangka Lain /Remy SUryadie/galamedia/

PORTAL MAJALENGKA - Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan boleh pihak Holywings lantaran promo Minuman Beralkohol (Minhol) secara gratis bagi yang namanya Muhammad dan Maria terus bergulir.

Dalam kasus promo Minhol dari Holywings tersebut, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam orang menjadi tersangka.

Keenam orang tersebut merupakan pegawai dari kafe Holywings yang diduga terlibat dalam kasus unggahan promosi minuman beralkohol gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria itu.

Baca Juga: PAGAR RUMAH GAIB, Mbah Maimun Berikan Satu Kalimat Sakti Terhindar dari Penyakit, Penerus Para Wali

Sampai hari ini, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyampaikan bahwa kasus itu masih dalam pengembangan lebih lanjut.

Dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings itu juga, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

"Iya, nanti akan kita kembangkan lagi," ujar Budhi kepada wartawan, Sabtu 25 Juni 2022 dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: KAROMAH SAKTI Mbah Hasan Genggong Dan Mbah Husnan Bondowoso, Dua Orang Guru dan Santri yang Jadi Wali

Perlu diketahui, dalam kasus ini Polis sudah menetapkan enam orang menjadi tersangka atas unggahan promosi Minhol dari Holywings dengan gratis namun berlaku bagi nama Muhammad dan Maria saja.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x