Asosiasi Mall Harap Pemerintah Beri Keringanan PPh, PBB dan Pajak Reklame

- 5 Agustus 2021, 20:05 WIB
Ilustrasi. Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia berharap pemerintah memberi keringanan pada PPH, PBB dan pajak reklame.
Ilustrasi. Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia berharap pemerintah memberi keringanan pada PPH, PBB dan pajak reklame. /Pexels/Mehrad Vosoughi

PORTAL MAJALENGKA - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia Indonesia Stefanus Ridwan berharap pemerintah memberi relaksasi sejumlah pajak bagi pelaku usaha pusat perbelanjaan.

Selama PPKM diterapkan, beban keuangan para pelaku usaha pusat perbelanjaan dianggap semakin berat. Karena itu, mereka meminta keringan Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak reklame.

"Saya kira beberapa hal yang penting adalah PPh dihilangkan. Kalau sekarang cuma PPN. PPN kan itu hanya untuk tenant. Bukan untuk mall. Kalau mall kan PPh, pajak reklame, PBB. Ya, dikuranginlah," kata Stefanus, Kamis, 5 Agustus 2021.

Baca Juga: Kemenkeu Luncurkan Insentif PPN 10 Persen Ditanggung Pemerintah, Bantu Pengusaha Eceran

Dia mengatakan, selama ini, sebelum PPKM Level 4 diterapkan, pendapatan para pelaku usaha pusat perbelanjaan sudah anjlok. Pendapatan menurun drastis. Nah, setelah PPKM Level 4 berlaku, pendapatan semakin minus.

"Ada hasil. Tapi sedikit sekali. Kalau apotik, berapa duit, sih. Kecil. Restoran juga kan nggak boleh dine in di dalam. Mesti bawa pulang. Jadi, omset tinggal 10 persen. Mana sanggup bayar yang lain-lain," ujarnya.

Pihaknya berharap, setelah tanggal 9 Agustus, pemerintah memberlakukan relaksasi kebijakan bagi usaha mall dan pusat perbelanjaan. Pelonggaran itu akan membantu beban keuangan para pelaku usaha mall.

Baca Juga: PPN Pendidikan dan Sembako Terus Menuai Kritik Tajam, Cak Imin: Ya Jelas Tidak Sesuai

Seperti diketahui, tanggal 9 Agustus merupakan batas akhir pemberlakuan perpanjangan PPKM level 4 yang telah sejak 2-9 Agustus 2021. Selama PPKM, mall dan pusat perbelanjaan ditutup untuk mengurangi mobilitas warga yang dapat menimbulkan transmisi virus di masyarakat semakin luas.

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x