Soroti PPN Pendidikan dan Sembako, Krisdayanti Bilang Begini

- 12 Juni 2021, 21:46 WIB
Krisdayanti menyoroti soal rencana pemerintah untuk memungut pajak atau PPN terhadap sembako dan pendidikan.
Krisdayanti menyoroti soal rencana pemerintah untuk memungut pajak atau PPN terhadap sembako dan pendidikan. /Instagram/@krisdayantilemos

PORTAL MAJALENGKA - Anggota Komisi IX DPR RI Krisdayanti ikut menyoroti rencana pemerintah memungut pajak pertambahan nilai (PPN) pada jasa pendidikan hingga sembako. PPN Pendidikan dan Sembako saat ini menjadi perbincangan publik.

Krisdayanti menilai langkah yang tengah dicanangkan pemerintah mengenai PPN Pendidikan dan Sembako tersebut masih kurang tepat. Pasalnya kondisi ekonomi masyarakat kini masih belum stabil dan masih berada di masa pandemi Covid-19.

"Reaksi manakala denger wacana pungutan pajak jasa pendidikan dan sembako kena PPN 12% di tengah pandemi Covid-19 yang belum juga mereda," tulis Krisdayanti dikutip Portal Majalengka melalui akun Instagram, @krisdayantilemos, pada Sabtu, 12 Juni 2021.

Baca Juga: Warganet Protes Rencana Sembako Kena Pajak, PPN 12 Persen Ramai di Twitter

Mantan istri Anang Hermansyah itu mengatakan, melalui PPN Pendidikan dan Sembako saat ini pihak pemerintah sedang ingin menambah pemasukan untuk pembangunan.

"Mungkin pemerintah ingin menambah pemasukan untuk membiayai pembangunan," tulis istri Raul Lemos itu.

Namun menurutnya, lebih baik pemerintah tidak memungut PPN Pendidikan dan Sembako yang merupakan kebutuhan dasar rakyat. Karena hal ini akan berdampak lebih luas dan menambah beban kehidupan rakyat kecil.

Baca Juga: Sekjen PBNU Nyatakan PPN Pendidikan Menjauh dari UUD 1945

"Tapi sebaiknya jangan dari sektor pendidikan dan kebutuhan dasar rakyat," tulis Krisdayanti.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: Instagram @krisdayantilemos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x