PPN Pendidikan dan Sembako, Ketua DPD RI Bilang Bertentangan dengan Rasa Keadilan

- 12 Juni 2021, 14:30 WIB
LaNyalla Mattalitti.
LaNyalla Mattalitti. /Instagram @lanyalla_academia

PORTAL MAJALENGKA -- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, minta agar rencana pemerintah menerapkan PPN Pendidikan dan sembako agar ditinjau ulang.

Menurut LaNyalla kebijakan PPN Pendidikan dan sembako tidak tepat. "Karena akan membebani rakyat kecil," kata mantan Ketua PSSI tersebut.

PPN Pendidikan, katanya, dikhawatirkan segera membuat biaya pendidikan di Indonesia meningkat. Hal itu dapat membuat masyarakat kesulitan mengakses pendidikan yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas bangsa.

Baca Juga: Warganet Protes Rencana Sembako Kena Pajak, PPN 12 Persen Ramai di Twitter

Peraturan Menteri Keuangan 011 Tahun 2014, dipandang lebih baik. Dalam peraturan tersebut, PAUD, SD, SMP, SMA/SMK hingga Bimbingan Belajar (Bimbel) termasuk tidak dikenai PPN.

"Ini kan tidak elok dilakukan. Jika diimplementasikan, rasa-rasanya justru akan menjerat rakyat. Padahal anak-anak yang bersekolah swasta tidak semuanya dari kalangan mampu. Ada sekolah-sekolah swasta yang siswanya dari kelompok masyarakat kecil, yang tidak bisa masuk sekolah negeri," terang LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu minta agar Kementerian Keuangan lebih kreatif menambah pemasukan bagi negara. Dengan meluncurkan kebijakan yang tidak mengganggu hajat hidup orang banyak.

Baca Juga: Sekjen PBNU Nyatakan PPN Pendidikan Menjauh dari UUD 1945

Rencana pemerintah mengutip pajak penambahan nilai (PPN) pada sembako dan pendidikan tertuang dalam draf Rancangan Undang Undang Revisi UU No.6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: Dpd.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x