BLT Bansos BBM Bakal Cair Awal September, Simak Mekanisme Berikut

- 30 Agustus 2022, 15:46 WIB
Menkeu Sri Mulyani didampingi Gubernur BI Perry Warjiyo dan Mensos Tri Rismaharini memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. Disampaikan bahwa pemerintah siapkan tiga bantalan sosial, di antaranya BLT dan BSU  yang segera dicairkan.
Menkeu Sri Mulyani didampingi Gubernur BI Perry Warjiyo dan Mensos Tri Rismaharini memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. Disampaikan bahwa pemerintah siapkan tiga bantalan sosial, di antaranya BLT dan BSU yang segera dicairkan. /setkab.go.id

 

PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah berencana menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bansos Bahan Bakar Minyak (BBM) pada awal September 2022 mendatang.

Adapun nominal BLT Bansos subsidi BBM tersebut sebesar Rp600 ribu yang akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

BLT Bansos Rp600 ribu ini merupakan bantuan sosial untuk mengalihkan subsidi bahan bakar minyak atau BBM agar tepat sasaran.

Baca Juga: Simak, Cara Daftar MyPertamina Untuk Beli BBM Jenis Pertalite dan Solar

Diketahui, anggaran BLT Bansos BBM ini diberikan oleh Kemensos dengan total anggaran Rp12,4 triliun.

Anggaran sebesar itu diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai bantuan sosial tambahan atas pengalihan subsidi BBM.

Nantinya, BLT Bansos subsidi BBM ini akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT Pos Indonesia.

Teknisnya, BLT Bansos BBM dengan nominal Rp600 ribu ini tidak dicairkan sekaligus. Melainkan akan dibayarkan sebesar Rp150 ribu selama 4 kali dengan dicairkan 2 kali sekaligus yakni Rp300 ribu pertama dan Rp300 ribu kedua.

“Jadi 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan anggaran sebesar Rp12,4 triliun yang akan mulai dibayarkan oleh Mensos Rp150 ribu selama empat kali. Jadi dalam hal ini Ibu Mensos akan membayarkannya dua kali, yaitu Rp300 ribu pertama dan Rp300 ribu kedua,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dikutip Portal Majalengka laman resmi Sekretariat Kabinet, Selasa 30 Agustus 2022.

Baca Juga: Hore! BLT Minyak Goreng 2022 Cair Sebelum Lebaran, Simak Cara Ceknya di Sini

Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengimbau, BLT Bansos subsidi BBM ini tidak digunakan untuk membeli rokok maupun minuman keras.

“Yang jelas nggak boleh untuk rokok, nggak boleh untuk minuman keras. Untuk kebutuhan pokok,” kata Risma.

Dikutip Portal Majalengka dari Antara, berikut ini mekanisme dari penyaluran BLT Bansos subsidi BBM yang akan cair pada awal September 2022 mendatang.

1. PT Pos wajib mengantarkan bantuan hingga ke rumah masyarakat

2. PT Pos wajib lapor ke Kemensos setelah menyalurkan BLT Rp600 ribu.

3. PT Pos wajib memotret atau memberikan foto rumah dan foto penerima dan dilaporkan menjadi dokumen lengkap.

4. Dokumen tersebut berisi data rumah, kondisi rumah, dan penerima, bukan hanya by address dan by name saja.

5. BLT Bansos subsidi BBM sebesar Rp600 ribu ini cair dua kali, yakni Rp300 ribu pertama dan Rp300 ribu kedua.

Baca Juga: Siap-siap, BPH Migas Segera Tertibkan Regulasi Pembelian BBM Subsidi Pertalite dan Solar 

Rencananya, Kemensos juga bakal menyalurkan sejumlah bantuan lain pada September 2022 mendatang. Bantuan tersebut di antaranya adalah sebagai berikut:

- Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Bansos sembako Rp200 ribu per bulan.

- Bansos Program Keluarga Harapan atau PKH denngan nilai hingga Rp 750 ribu. *

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x