PORTAL MAJALENGKA - Bantuan Sosial (Bansos) Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikabarkan telah cair bagi 3 kategori penerima.
Bansos PBI 2022 sendiri merupakan dana yang diberikan oleh pemerintah untuk kategori penerima bantuan BPJS Kesehatan.
Untuk bisa mendapatkan dana Bansos PBI 2022, KPM terlebih dahulu harus mengetahui cara daftar dan cek status penerima Bantuan BPJS Kesehatan.
Sebagai catatan, bansos PBI 2022 ini disalurkan dalam bentuk iuran asuransi. Itu artinya bansos PBI 2022 tidak bisa diterima secara tunai.
Baca Juga: SEGERA CEK dan Daftar Bansos BST, PKH, BPNT dan PBI lewat Handphone, Informasi April 2022 Cair
Dikutip Portal Majalengka dari JKN Kemenkes, Sabtu 30 April 2022, berikut ini cara daftar dan cek status penerima bantuan Jaminan Kesehatan.
Untuk bisa mendapatkan atau mencairkan dana Bansos PBI 2022, para penerima bantuan sebelumnya harus memenuhi kategori persyaratan sebagai berikut:
1. Masyarakat golongan fakir miskin.
2. Masyarakat golongan ekonomi bawah atau tidak mampu.