BSU Rp1 Juta Masuk Rekening, Cek BLT Subsidi Upah di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go

- 4 Desember 2021, 23:05 WIB
Tanda Baru Jika Anda Dinyatakan Lolos BSU Subsidi Gaji, Uang BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair ke Rekening
Tanda Baru Jika Anda Dinyatakan Lolos BSU Subsidi Gaji, Uang BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair ke Rekening /Twitter.com/@milla_chau

PORTAL MAJALENGKA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) disalurkan pemerintah langsung ke rekening penerima.

1,6 juta penerima BSU itu merupakan perluasan kuota BLT Subsidi Upah yang bisa cair bulan ini. Anggaran tambahan itu berasal dari sisa dana PEN.

Sementara  BLT Subsidi Gaji 2021, terdapat 8,7 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan dapat BSU. Penyalurannya sudah sejak Agustus 2021.

Dengan demikian, total penerima BSU 2021 mencapai 10,3 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan. BLT Subsidi Gaji akan disalurkan hingga Desember 2021.

Baca Juga: Pekerja Terbantu BSU untuk Kebutuhan Sehari-hari saat Pandemi

Apabila masuk dalam daftar penerima BLT Subsidi Gaji, nantinya pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan akan dapat BSU sebesar Rp1 juta yang pencairannya hanya sekali.

BLT Subsidi Gaji merupakan program Pemerintah untuk membantu pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan bertahan di tengah pemberlakuan PPKM saat pandemi COVID-19.

Perlu diingat bahwa KTP akan terdaftar jika memenuhi berbagai syarat yang ditetapkan pemerintah sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, salah satunya adalah karyawan.

Tidak hanya itu, ternyata karyawan yang sudah tidak bekerja atau resign dari tempat kerjanya juga masih bisa dapat BSU Rp 1 juta ini asal memenuhi syarat.

Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah melakukan proses pencairan bantuan langsung tunai (BLT) Subsidi Upah kepada masyarakat.

Baca Juga: 1,6 Juta Penerima Bantuan Subsidi Upah cair Bulan November Cair, Simak Ketentuannya

Pemberian BLT ini diharapkan dapat membantu meringankan beban para pekerja di tengah masa pandemi Covid-19.

Pengecekan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atah BSU dapat dilakukan secara online dengan mengakses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.

Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU juga dapat chat Whatsapp ke 081380070175 atau menghubungi Call Center nomor telepon 175.

Besaran bantuan kepada pekerja atau karyawan, sebesar 500ribu setiap bulan. Saat ini dicairkan dua bulan langsung menjadi Rp1 juta.

Untuk dapat mengetahui, cara cek penerima BSU 2021 :

Baca Juga: Jangan Kaget BSU Rp 1 Juta Masuk Rekening jika Muncul Tanda Ini, Cek di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go

  1. Cek Status Penerima BSU Melalui

- Laman BPJS Ketenagakerjaan:- Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.

- Pilih Menu

- Cek Status Calon Penerima BSU

- Masukkan data diri: NIK, Nama lengkap sesuai KTP dan tanggal lahir.

- Ceklist kode dan pilih Lanjutkan. Setelah itu akan ditampilkan hasilnya

Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan seperti berikut ini: "Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Namun, jika masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini: "Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Baca Juga: Begini Syarat dan Cara Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah dari Kemnaker, Simak Selengkapnya

 

  1. Cek Status Penerima BSU Melalui Laman Kemnaker

- Kunjungi laman kemnaker.go.id;

- Daftar akun. Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun.

- Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.

- Login ke dalam akun; Lengkapi profil. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

-Cek pemberitahuan.

Selanjutnya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Jangan Lupa! BSU Subsidi Cair, Segera Aktivasi Rekening dan Cek Cara Berikut Ini

 

  1. Cek Melalui Chat Whatsapp ke 081380070175 dikutip dari Instagram @bpjs.ketenagakerjaan :

- Simpan nomor 0813-8007-0175 dalam kontak handphone, atau langsung buka link https://wa.me/6281380070175

- Setelah mengirim pesan, calon penerima akan mendapat balasan dan diminta memilih topik seperti berikut: Informasi Kepesertaan; Informasi Klaim; Informasi Kanal Layanan; E-Form Pengaduan; Informasi Calon Penerima BSU 2021. Pilih dan balas dengan ketik angka 5.

- Selanjutnya, akan mendapat pertanyaan apakah sebagai calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. Balas pesan dengan ketik "Ya".

- Calon penerima lalu diminta untuk mengirimkan nomor kepesertaan.

Untuk mengetahui syarat dan ketentuan mendapatkan BSU, simak artikel selanjutnya di Portalmajalengka.pikiranrakyat.com. *

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x