PORTAL MAJALENGKA - 1,6 juta penerima bantuan subsidi upah (BSU) November diusulkan BPJS Ketenagakerjaan di link BSU Kemnaker.
1,6 juta penerima BSU itu merupakan perluasan kuota BLT subsidi gaji yang bisa cair bulan November. Anggaran tambahan itu berasal dari sisa dana PEN.
Sementara BLT Subsidi Gaji 2021, terdapat 8,7 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan mendapat BSU. Penyalurannya sudah sejak Agustus 2021.
Total penerima BSU 2021 mencapai 10,3 juta yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan. BLT Subsidi Gaji akan disalurkan hingga Desember 2021.
Apabila masuk dalam daftar penerima BLT Subsidi Gaji, nantinya pekerja yang diusulkan akan mendapat Rp1 juta yang pencairannya sekali.
Baca Juga: Selamat! BSU Cair, Segera Aktivasi Rekening dan Simak Cara Cek Berikut Ini
BLT Subsidi Gaji atau subsidi upah merupakan program Pemerintah untuk membantu pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan agar bertahan di tengah pemberlakuan PPKM saat pandemi Covid-19.
Perlu diingat bahwa KTP akan terdaftar di dua kanal tersebut jika memenuhi berbagai syarat yang telah ditetapkan pemerintah sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, salah satunya adalah karyawan.
Karyawan yang sudah tidak bekerja atau resign dari tempat kerjanya juga masih bisa dapat BSU Rp1 juta ini asal memenuhi syarat.