PORTAL MAJALENGKA - Selama masa pandemi COVID-19, pemerintah telah menyalurkan
program bantuan sosial (Bansos) guna memberikan jaring pengamanan bagi masyarakat terdampak, sekaligus sebagai stimulus perekonomian.
Pemerintah pun memutuskan untuk tetap melanjutkan penyaluran bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan, seperti Bansos reguler dan bantuan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Evaluasi dan upaya koordinasi juga terus dilakukan agar penyalurannya semakin tepat sasaran.
Baca Juga: Cara Memperbaiki Kesalahan Nama di Buku Nikah, Simak Baik-baik Pesan Kementerian Agama
Direktur Bisnis Mikro Bank Rakyat Indonesia, Supari, menyatakan bahwa BRI sebagai mitra pemerintah dalam penyaluran, telah mendistribusikan Bansos ke sektor UMKM dan sektor perlindungan sosial dengan penyerapan yang mendekati 100%.
Untuk sektor UMKM, telah disalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan tambahan subsidi bunga.
Sedangkan untuk sektor perlindungan sosial, terdapat Bansos reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bansos Sembako, serta Bantuan Sosial Tunai (BST), yang seluruhnya disalurkan dalam di saat pandemi COVID-19.
Baca Juga: Resep Masakan Mie Goreng Jawa, Hidangan ala Anak Kos yang Banyak Dinikmati