Selamat! BSU Cair, Segera Aktivasi Rekening dan Simak Cara Cek Berikut Ini

- 4 November 2021, 12:00 WIB
Cek bsu.kemnaker.go.id Untuk Melihat Penerima BLT Subsisi Gaji Rp1 Juta November 2021
Cek bsu.kemnaker.go.id Untuk Melihat Penerima BLT Subsisi Gaji Rp1 Juta November 2021 /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto
  1. Login ke link bsu.kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki
  2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi
  3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada
  4. Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan
  5. Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak

Sebenarnya, ada 2 link cek penerima BSU Subsidi Gaji. Selain Kemnaker, terdapat link untuk cek daftaf penerima bsu yaitu melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk mendapatkan BSU, artikel ini akan memberikan informasi syarat dan ketentuan penerima BLT subsidi gaji atau BSU Rp 1 juta

Baca Juga: Oktober BSU Cair, Jika Belum Dapat Simak Cara Daftarnya

Dikutip dari bsu.kemnaker.go.id, syaratnya yaitu :

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK;
  2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021 Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta;
  3. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000;
  4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah; dan
  5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)

Baca Juga: Syarat dan Ketentuan Bantuan Subsidi Upah (BSU), Kemnaker Target Oktober 2021 Selesai

Data calon penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah berasal dari BPJS Ketenagakerjaan. Lebih lanjut mengenai informasi kriteria, mekanisme dan tata cara BSU 2021 dapat dilihat pada Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Jika Anda memiliki rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka dana BSU 2021 akan langsung ditransfer ke rekening Anda.

Jika Anda belum memiliki rekening Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka Anda akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat Anda bekerja. *

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah