Stimulus Diskon Listrik Diperpanjang sampai September Dukung PPKM Darurat, Begini Caranya

- 4 Juli 2021, 13:53 WIB
Pemerintah telah resmi memperpanjang kebijakan diskon listrik menyusul penerapan PPKM Darurat./Pikiran Rakyat/
Pemerintah telah resmi memperpanjang kebijakan diskon listrik menyusul penerapan PPKM Darurat./Pikiran Rakyat/ /

PORTAL MAJALENGKA- Pemerintah melalui APBN siap memberikan tambahan ke semua sektor perlindungan sosial, termasuk stimulus diskon listrik. Hal itu sekaligus mendukung pelaksanaan PPKM Darurat.

Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, stimulus diskon listrik diperpanjang hingga September 2021.

"Stimulus diskon listrik bagi pelanggan rumah tangga dan subsidi biaya abodemen bagi pelaku usaha juga akan diperpanjang dari 6 bulan ke 9 bulan. Artinya akan diberikan diskon sampai September 2021," tulis Sri Mulyani, dikutip Portal Majalengka dari akun Instagramnya @smindrawati, pada Sabtu 3 Juli 2021.

Baca Juga: Siap-siap, Bantuan Sosial Tunai Rp300 ribu Segera Diberikan ke Warga yang Berhak

Untuk total anggaran yang dialokasikan untuk stimulus diskon listrik, sebut Sri Mulyani, mencapai Rp7,58 triliun dengan target 32,6 juta rumah tangga.

Berikut cara mudah untuk mendaftarkan bantuan token diskon listrik:

1. Lewat Aplikasi WhatsApp
- Kirim pesan apa pun ke nomor 08122-123-123

Baca Juga: Menkeu Siap Kucurkan Rp178,47 Triliun untuk BLT UMKM Rp1,2 Juta, Begini Cara Mudah Cek Penerimanya

- Ikuti petunjuk dan masukkan ID Pelanggan

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: Instagram @smindrawati Instagram @pln123_official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah