Realisasi BLT Desa Rendah padahal Dibutuhkan Masyarakat, Daerah Diminta Segera Penuhi Syarat Dana Desa

- 15 Juni 2021, 11:03 WIB
Ilustrasi BLT Dana Desa cair Juni 2021.
Ilustrasi BLT Dana Desa cair Juni 2021. /Tangkap layar simpledesa.com

PORTAL MAJALENGKA - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, mengatakan bahwa progres penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa di tahun 2021, relatif rendah.

Padahal BLT Desa sangat diharapkan mampu memulihkan perekonomian desa yang turut terpengaruh pandemi Covid-19.

Diketahui, untuk memulihkan perekonomian, pemerintah menggelar program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: Heboh Ajakan Umroh Virtual, Kakanwil Kemenag Jabar Minta Masyarakat Hati-hati

Salah satu dalam program PEN, adalah perlindungan sosial (perlinsos). BLT Desa merupakan perlinsos bertujuan meredam angka kemiskinan sekaligus mendongkrak konsumsi masyarakat.

Di tahun 2020 BLT Desa direalisasikan senilai Rp23,74 triliun. Dana sebanyak itu disalurkan kepada kurang lebih 8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sejak April 2020, KPM memperoleh Rp600.000 per bulan selama 3 bulan pertama, kemudian Rp300.000 per bulan untuk 6 bulan berikutnya.

Baca Juga: Varian Baru Covid-19 Asal India Menjalar di Kudus dan Sekitarnya dari PMI yang lewat Pelabuhan

BLT Desa berlanjut ke tahun 2021. Tahun ini BLT Desa diberikan sebesar Rp300.000 per KPM selama 12 bulan.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x