BLT UMKM Tahap 3 akan Cair untuk 30 Ribu Penerima di Majalengka, Ini Aksesnya

- 3 Juni 2021, 18:12 WIB
Cara mengisi kode verifikasi Eform BRI/tangkap layar eform.bri.co.id/bpum
Cara mengisi kode verifikasi Eform BRI/tangkap layar eform.bri.co.id/bpum /

PORTAL MAJALENGKA - Bantuan langsung tunai (BLT) UMKM di wilayah Kabupaten Majalengka kini masuk tahap 3. BLT UMKM tahap ketiga ini merupakan usulan dari Dinas Sosial, Provinsi dan Kementerian.

Kepala Cabang BRI Majalengka, Bangbang Parohian mengatakan, pihak BRI kini sudah memberikan akses layanan yang mudah kepada masyarakat yang menerima BLT UMKM tahap 3.

Untuk mengetahui dapat atu tidaknya BLT UMKM tahap 3, kata Bangbang, masyarakat cukup mengakses website resmi BRI.

Baca Juga: NIK E-KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Jangan Khawatir, Ini Solusi BLT Banpres UMKM Cair

"Masuk ke website resmi Bank BRI atau klik link https://eform.bri.co.id/bpum lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP," katanya pada acara Panen Hadiah Simpedes di Hotel Fitria, Selasa 2 Juni 2021 lalu.

Terlebih, dalam proses pencairan BLT UMKM tahap 3, BRI telah memberikan cara yang mudah. Yaitu para penerima bantuan dapat mengambilnya melalui unit-unit BRI terdekat.

"Sekarang untuk pembagian udah mulai bagus. Berbeda dengan tahun kemarin. Begitu pun untuk pengambilan BLT ini dilakukan melalui unit-unit BRI terdekat," tuturnya.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center untuk Percepat UMKM Jabar Go Digital

Cara ini, lanjutnya, untuk memudahkan para penerima bantuan untuk mencairkan BLT UMKM tahap 3.

Selain itu, dalam pembagiannya, BRI kini sudah berkoordinasi dengan Kepala Desa seluruh Wilayah Kabupaten Majalengka untuk membantu.

Bangbang juga menyebutkan, untuk wilayah Kabupaten Majalengka kini ada sekitar 30 ribu penerima BLT UMKM tahap 3.

Baca Juga: Petaka di Pertunjukan Organ Tunggal, Polisi Dikeroyok 4 Pemuda Gara-gara Tanya Jam, Kepala Dikepruk Piring

"Ada sekitar 30.000 penerima bantuan untuk tahun ini," ujarnya. ***

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: Cirebon Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x